KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polri mengaku siap mendukung langkah pemerintah dalam mengejar aset sisa piutang negara dari dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Polri masuk dalam struktur Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI. "Polri siap mem-backup keputusan pemerintah," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono saat dihubungi, Rabu (14/4/2021). Namun, Argo mengatakan, hingga saat ini belum ada agenda pertemuan bertalian dengan pembentukan satgas tersebut. Karena itu, dia belum bisa menjelaskan secara detail tentang tugas Polri dalam satgas.
Masuk dalam satgas penagih aset BLBI, begini respons Polri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polri mengaku siap mendukung langkah pemerintah dalam mengejar aset sisa piutang negara dari dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Polri masuk dalam struktur Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI. "Polri siap mem-backup keputusan pemerintah," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono saat dihubungi, Rabu (14/4/2021). Namun, Argo mengatakan, hingga saat ini belum ada agenda pertemuan bertalian dengan pembentukan satgas tersebut. Karena itu, dia belum bisa menjelaskan secara detail tentang tugas Polri dalam satgas.