Masuk efek syariah, hasil IPO Cashlez untuk akuisisi dan modal kerja



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Rencana PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk (Cashlez) melantai di bursa selangkah lagi. Jika tak ada aral melintang, Cashlez akan  melakukan penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO) pada Senin (27/4).

Cashlezz sudah resmi mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Cashlez akan terdaftar di OJK sebagai saham efek syariah.

Dalam keterangan resmi perusahaan ini, Sabtu (25/4) kemarin,Presiden Direktur Cashlez Worldwide Indonesia Tee Teddy Setiawan mengatakan, IPO untuk mendukung pengembangan bisnis perusahaan ke depan. ”Sebagai perusahaan Fintech Payment Gateway yang telah resmi mendapatkan izin dari Bank Indonesia, salah tujuan IPO dari Cashlez adalah untuk mendapatkan dana yang akan digunakan untuk mengakuisisi PT Softorb Technology Indonesia (STI),” jelas Teddy dalam keterangan resmi perseroan pada Sabtu (25/4). 


Softorb adalah perusahaan yang bergerak di bidang alat pembayaran seperti RFID & Smart Card Technology, identification, access control, dan e-ticketing. “Sebagai payment gateway fokus kami adalah di bagian back end, yang akan dilengkapi oleh front end yang dapat dilakukan oleh STI,” ungkapnya. 

Adapun dalam IPO ini, Cashlezz menunjuk PT Sinarmas Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi efek. 

Merujuk keterangan perusahaan sebelumnya, Cashlez akan menawarkan sebanyak-banyaknya 300.000.000 (tiga ratus juta) saham biasa atas nama, atau sebanyak-banyaknya 20,298% (dua puluh koma dua ratus sembilan delapan persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh perusahaan setelah Penawaran Umum Perdana Saham, dengan nilai nominal Rp12,- (dua belas rupiah) per saham. Secara bersamaan, perusahaan  juga menerbitkan Waran dengan rasio 1:1.

Rencananya seluruh dana yang diperoleh Cashlez dari hasil penawaran umum perdana saham, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, sekitar 48,57% akan dipergunakan Cashlez untuk mengambil alih 51% saham PT Softorb Technology Indonesia (STI). Sisanya sekitar 51,43% (lima puluh satu koma empat puluh tiga persen) akan digunakan sebagai modal kerja.

Sesuai dengan surat dari OJK nomor 050/SK/CASHLEZ/IV/2020 tanggal 21 April 2020 telah resmi terdaftar di OJK dan mendapatkan pernyataan efektif pada tanggal 24 April 2020. 

Menurut Teddy, di tengah penyebaran corona atau Covid-19, Cashlez juga terus berkontribusi untuk mempermudah transaksi non tunai. Peningkatan frekuensi transaksi non tunai saat ini dipercaya sebagai salah satu bentuk pencegahan penyebaran virus corona.

Berdiri sejak tahun 2015,  PT Cashlez Worldwide Indonesia Tb  terkenal dengan brand Cashlez. Ini  adalah  perusahaan teknologi finansial pembayaran yang memberikan solusi untuk merchant yang memudahkan pemilik usaha dapat mengatur dan menumbuhkan bisnisnya.

Cashlez juga telah menciptakan sistem mPOS (mobile point of sale) yang dilengkapi dengan penerimaan pembayaran menggunakan kartu, baik kartu kredit atau kartu debit berbasis aplikasi di smartphone  baik Android dan iOS yang dihubungkan dengan card reader melalui bluetooth. 

Selain dapat menerima kartu, merchant dapat menerima metode pembayaran digital lainnya seperti pembayaran kode QR (LinkAja, OVO, GoPay, ShopeePay, Kredivo), Cashlez-Link untuk pembayaran e- commerce dan pembayaran Virtual Account. 

Cashlez mengembangkan fitur POS & back-office reporting kepada merchant, sebagai komitmenuntuk mempermudah merchant dalam mengatur dan meningkatkan bisnisnya. 

Sistem ini dapat memonitor semua transaksi penjualan merchant secara real time. Pada tahun 2019, Cashlez jmembuka Service Center di kota-kota besar di Indonesia yaitu Bali, Bandung, Surabaya, Malang, Yogyakarta, Medan dan Makassar. 

Kemudian, pada Mei 2019, sesuai dengan diterbitkannya surat No.21/142/DKSP/Srt/B Cashlez mendapatkan izin resmi sebagai Payment Gat eway dari Bank Indonesia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Titis Nurdiana