KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya Tbk (WSKT) mengantongi restu pemegang saham sebanyak 78,15% untuk melepas statusnya sebagai perseroan dan menjadi bagian dari holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Konstruksi dan Infrastruktur di bawah induk holding PT Hutama Karya (HK). Pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) WSKT yang digelat Jumat (1/2), Direktur Utama perusahaan itu I Gusti Ngurah Putra menagatakan, agenda utama rapat yakni meminta restu pemegang saham untuk dilakukan perubahan anggaran dasar (AD), terkait holding tersebut. "Kami panggil untuk perubahan anggaran dasar, bahwa saham yang dari negara atau seluruh saham Seri B dipindahkan menjadi setoran modal ke HK. Itu sah, kalau PP (Peraturan Pemerintah) sudah diundangkan," kata Putra Jumat (1/2).
Masuk holding BUMN Konstruksi, Waskita Karya (WSKT) lepas status perseroan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya Tbk (WSKT) mengantongi restu pemegang saham sebanyak 78,15% untuk melepas statusnya sebagai perseroan dan menjadi bagian dari holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Konstruksi dan Infrastruktur di bawah induk holding PT Hutama Karya (HK). Pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) WSKT yang digelat Jumat (1/2), Direktur Utama perusahaan itu I Gusti Ngurah Putra menagatakan, agenda utama rapat yakni meminta restu pemegang saham untuk dilakukan perubahan anggaran dasar (AD), terkait holding tersebut. "Kami panggil untuk perubahan anggaran dasar, bahwa saham yang dari negara atau seluruh saham Seri B dipindahkan menjadi setoran modal ke HK. Itu sah, kalau PP (Peraturan Pemerintah) sudah diundangkan," kata Putra Jumat (1/2).