Masuk holding, kinerja emiten BUMN konstruksi berpotensi makin ciamik



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pembentukan holding infrastruktur serta holding perumahan oleh pemerintah dianggap bisa memberikan dampak positif terhadap emiten konstruksi pelat merah yang akan masuk ke dalam holding tersebut. Setelah membentuk holding pertambangan, pemerintah berencana untuk membentuk holding infrastruktur dan juga holding perumahan. Nantinya, saham PT Waskita Karya Tbk (WSKT), PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), PT Jasa Marga Tbk (JSMR) yang dimiliki negara akan diambil alih oleh PT Hutama Karya selaku induk holding infrastruktur.

Sementara saham PT PP Tbk (PTPP) dan PT Adhi Karya Tbk (ADHI) akan diambil alih oleh Perum Perumnas yang ditunjuk untuk menjadi induk usaha holding perumahan. Hal ini, menurut Direktur Investa Saran Mandiri Hans Kwee, bisa memberikan dampak positif terhadap kinerja kelima emiten tersebut. "Dengan pembentukan holding ini, mereka jadi bisa berbagi proyek. Hal ini menjadikan persaingan antar emiten BUMN karya tersebut jadi turun dan bisa menaikkan margin mereka," ujar Hans kepada KONTAN, Rabu (17/1). Pasalnya, holding ini akan membagi setiap anak usahanya ke dalam spesialisasi khusus. Dengan begitu, mereka jadi bisa lebih fokus menggarap proyek-proyek khusus spesialisasinya sendiri. Hilangnya status persero yang terjadi pada kelima saham ini berkat masuknya mereka ke dalam holding dipandang Hans tak akan memberikan efek negatif ke saham mereka seperti yang terjadi pada saham PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), dan PT Timah Tbk (TINS) sesaat sebelum mereka masuk ke holding pertambangan. Sebab, hilangnya status tersebut hanya akan memberikan sedikit dampak terhadap saham mereka dibanding potensi peningkatan kinerja pasca pembentukan holding tersebut terlaksana. Ia pun menjadikan saham PTPP, WIKA, dan WSKT sebagai pilihan. Hans memberikan rekomendasi buy untuk saham PTPP dengan target harga Rp 4.000, buy untuk saham WIKA di target harga Rp 2.900, dan buy untuk saham WSKT di harga Rp 3.000.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dessy Rosalina