Masuk internal Kemtan, ini yang dilakukan KPK-KPPU



JAKARTA. Masuknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengawasi sektor pangan patut diapresiasi. Kehadiran KPK dan KPPU akan meminimalisir penyimpangan kebijakan dan informasi dalam mengelola pangan.

Ketua KPK Agus Raharjo mengatakan pihaknya akan bertukar informasi dengan Kementerian Pertanian (Kemtan) dalam mengelola pangan. Ia bilang, kesenjangan harga pangan di tingkat petani dan pedagang yang sangat lebar sudah menjadi penyakit tahunan dan hingga kini belum juga ditemukan jalan keluarnya. "Ada beberapa sektor yang akan disentuh KPK yakni mulai dari sumber daya manusia, infrastruktur dan tata niaga pangan," ujar Agus belum lama ini. Agus berharap, kehadiran tim satuan tugas (Satgas) KPK di Kemtan dapat mendorong pembenahan pangan. Ia mengingatkan pejabat di Kemtan untuk tidak mencoba-coba mengambil keuntungan pribadi dari salah satu proyek di bawah tanggung jawab mereka. Ia meminta hendaknya kebijakan yang dikeluarkan berpihak pada rakyat banyak. Gaya hidup feodal yang masih kerap ditemukan dari antara pejabat negara juga harus dihindarkan. KPK menemukan gaya hidup feodal ini memicu pejabat untuk korupsi. KPK menemukan ada banyak pejabat negara yang main golf dan tinggal di hotel menggunakan uang negara.

"Bahkan fee dokter pun menjadi sorotan kami," tandas Agus. Ketua KPPU Syarkawi Rauf bilang pihaknya kerap menemukan adanya kartel di bidang pangan. Untuk itu, ia mendesak pejabat pemerintah mencegah terjadinya praktik monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat di bidang pangan. Untuk itu Sinergi antara Kemtan dan KPPU untuk mencegah terjadinya kartel pangan mendesak dilakukan. KPPU menemukan adanya dugaan kartel dalam perdagangan sapi impor dan pengaturan stok ayam. Agar tidak berkembang luas, perlu dilakukan pencegahan. KPPU akan fokus mengawasi tujuh komoditas pangan yaitu: beras, jagung, ayam serta telur, daging sapi, garam, gula, dan kedelai. Dalam perkembangannya KPPU pun kini tengah menyelidiki dugaan kartel pada komoditas-komoditas perkebunan seperti kakao dan sawit. Selanjutnya KPPU akan menempatkan Satgas di Kemtan guna mengefektifkan upaya pencegahan kartel pangan. Untuk itu, KPPU akan melakukan pertukaran data atau informasi, harmonisasi kebijakan persaingan usaha di bidang pertanian, dan advokasi dan sosialisasi prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat di bidang pertanian. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan kehadiran dua lembaga ini dalam memantau kebijakan pangan di Kemtan sangat dibutuhkan. Diharapkan segala potensi penyimpangan dalam hal pengelolaan pangan dapat dicegah sebelum terjadi.


"Semua data yang dibutuhkan, kami akan memberikannya demi kepentingan negara," terangnya. Tujuan utama hadirnya KPK dan KPPU ini adalah untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang dilakukan Kemtan dalam hal kebijakan pangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan