Masuk jalur bus Trans Jakarta, ini usulan dendanya



JAKARTA. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengusulkan denda maksimal yakni Rp 1 juta untuk kendaraan roda empat dan Rp 500 ribu untuk kendaraan roda dua bagi pengendara yang menerobos jalur bus Trans Jakarta.Usulan ini sudah diberikan Ditlantas Polda Metro Jaya ke sejumlah stakeholder diantaranya ke Kejaksaan, Pemprov DKI dan lainnya.Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono mengatakan, usulan ini karena masih kurangnya kesadaran pengendara untuk tidak menerobos jalur Bus Trans Jakarta.Usulan yang diajukan, katanya, adalah denda maksimal yakni untuk kendaraan roda empat adalah Rp 1 juta, sedangkan roda dua Rp 500.000."Kita sudah ajukan, dan kini sedang dikaji," katanya.Menurutnya, minimnya denda tilang selama ini yang hanya sekitar Rp 50.000 sampai Rp 100.000 tidak membuat penerobos jalur busway jera. Sehingga, setiap harinya pelanggaran menerobos jalur bus Trans Jakarta masih cukup banyak."Setiap pelanggar sudah pasti ditindak. Namun, tetap saja pengendara terus menerobos jalur busway," katanya, Kamis (24/10/2013).Menurutnya, tiga koridor bus Trans Jakarta yang paling rawan penyerobotan adalah koridor III jurusan  Pulogadung-Dukuh Atas, koridor V jurusan Kampung Melayu–Ancol dan koridor VI jurusan Ragunan–Kuningan.Sementara, katanya di koridor lain juga banyak walau tidak sebanyak tiga koridor ini."Kita akan lakukan secara selektif koridor mana saja yang sering dilanggar," katanya.Hindarsono menjelaskan, upaya sterilisasi jalur bus Trans Jakarta memang kerap dilaksanakan. Namun, dia mengakui masyarakat masih tetap saja melakukan pelanggaran sehingga menghambat perjalanan bus Trans Jakarta.Walaupun begitu, pihaknya tetap menempatkan personel untuk melakukan penjagaan di beberapa koridor. Sekitar 206 personel kepolisian diturunkan setiap harinya untuk mensterilisasi jalur bus Trans Jakarta namun jumlah itu dianggap masih kurang."Padahal ada yang sudah dipasang palang, tapi begitu dibuka palangnya, sepeda motor masuk semua. Petugas kita hanya satu-dua orang tapi sepeda motornya bisa lebih dari 50 yang masuk," katanya.Bahkan, untuk sterilisasi ini pihaknya akan melakukan penindakan tegas terhadap para pelanggar jalur khusus tersebut.Kepala Badan Layanan Umum Trans Jakarta, Pargaulan Butarbutar mengatakan, untuk sterilisasi jalur bus Trans Jakarta selain bekerjasama dengan kepolisian juga akan berupaya menambah petugasnya di lapangan."Sterilisasi ini ditargetkan akan menambah penumpang bus Trans Jakarta sebanyak 40.000 penumpang per harinya," kata Pargaulan.Menurut Pargaulan, minimnya pengguna bus Trans Jakarta dikarenakan kurang sterilnya jalur sehingga mengakibatkan perjalanan bus terganggu dan akhirnya masyarakat enggan menaiki bus Trans Jakarta.Mengenai rencana denda maksimal bagi penerobos jalur bus Trans Jakarta, Pargaulan mengaku menyambut baik hal itu.Bila memang dilaksanakan, katanya, akan menimbulkan efek jera terhadap masyarakat yang sering menerobos jalur.Butarbutar menegaskan, selain denda maksimal petugas juga harus tegas kepada siapapun."Maksudnya, bila memang jalan macet maka tidak usah diberikan untuk menggunakan jalur busway. Biarkan mereka yang memakai kendaraan pribadi itu terkena macet dan jalur busway tetap steril. Sehingga, bila mereka tidak mau kena macet ya pindah ke busway," paparnya.Menurut Pargaulan, bagi pengendara yang hendak menggunakan bus Trans Jakarta, sebenarnya Pemprov DKI telah memberikan parking park di beberapa wilayah. Seperti di Ragunan, Jakarta Selatan dan Kalideres, Jakarta Barat."Dua wilayah ini kami nilai cukup padat, sehingga disediapan parking park," katanya.Namun, hingga saat ini masih sedikit masyarakat yang memanfaatkannya. Terkait keluhan pelayanan bus Trans Jakarta yang dianggap semakin menurun, pihaknya berencana pada akhir tahun ini mendatangkan 310 unit bus untuk menyikapi hal tersebut."Kami akan lakukan peningkatan pelayanan, salah satunya dengan mendatangkan bus-bus baru," katanya.Diharapkan, dengan ini masyarakat bisa lebih memanfaatkan bus Trans Jakarta dibanding menggunakan kendaraan pribadi, dan mampu mengurangi kemacetan di Jakarta. (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie