KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah bank yang disebut dalam laporan investigasi Financial Crimes Enforcement Network (FinCEN) memberi tanggapan. Mereka sepakat selama ini telah melakukan prinsip kehati-hatian memantau lalu lintas transaksi nasabahnya, sekaligus patuh terhadap ketentuan hukum. Presiden Direktur PT Bank Panin Tbk (PNBN) Herwidayatmo menjelaskan pihaknya saat ini masih menunggu arahan regulator terkait beredarnya laporan FinCEN tersebut. “Ini baru dari berita yang beredar, belum terkonfirmasi oleh regulator. Saat ini Bank Panin bersikap untuk menunggu arahan lebih lanjut dari regulator,” katanya kepada Kontan.co.id, Selasa (22/9).
Masuk ke dalam daftar FinCEN, ini respons bank di tanah air
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah bank yang disebut dalam laporan investigasi Financial Crimes Enforcement Network (FinCEN) memberi tanggapan. Mereka sepakat selama ini telah melakukan prinsip kehati-hatian memantau lalu lintas transaksi nasabahnya, sekaligus patuh terhadap ketentuan hukum. Presiden Direktur PT Bank Panin Tbk (PNBN) Herwidayatmo menjelaskan pihaknya saat ini masih menunggu arahan regulator terkait beredarnya laporan FinCEN tersebut. “Ini baru dari berita yang beredar, belum terkonfirmasi oleh regulator. Saat ini Bank Panin bersikap untuk menunggu arahan lebih lanjut dari regulator,” katanya kepada Kontan.co.id, Selasa (22/9).