KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT BTPN Syariah Tbk (BTPS) resmi menjadi kelompok bank umum kegiatan usaha (BUKU) III. Seperti diketahui, BUKU III memiliki modal inti minimal Rp 5 triliun hingga Rp 30 triliun. Sekretaris BTPS Arief Ismail mengatakan, BTPN Syariah resmi menjadi bank kelompok BUKU III berdasarkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan nomor S-144/PB.34/2020 tanggal 7 Juli 2020. Direktur Asosiasi Riset dan Investasi Pilarmas Investindo Sekuritas Maximilianus Nico Demus menilai, BTPS memiliki prospek yang baik karena menjadi salah satu bank syariah dengan pertumbuhan yang cukup besar. "Selain itu, pasar di syariah juga terus berkembang pesat dalam kurun waktu 5 tahun terakhir. Sehingga memberikan BTPS ruang untuk tumbuh," kata Nico kepada Kontan.co.id, Selasa (14/7).
Masuk kelompok BUKU III, bagaimana prospek BTPN Syariah (BTPS)?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT BTPN Syariah Tbk (BTPS) resmi menjadi kelompok bank umum kegiatan usaha (BUKU) III. Seperti diketahui, BUKU III memiliki modal inti minimal Rp 5 triliun hingga Rp 30 triliun. Sekretaris BTPS Arief Ismail mengatakan, BTPN Syariah resmi menjadi bank kelompok BUKU III berdasarkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan nomor S-144/PB.34/2020 tanggal 7 Juli 2020. Direktur Asosiasi Riset dan Investasi Pilarmas Investindo Sekuritas Maximilianus Nico Demus menilai, BTPS memiliki prospek yang baik karena menjadi salah satu bank syariah dengan pertumbuhan yang cukup besar. "Selain itu, pasar di syariah juga terus berkembang pesat dalam kurun waktu 5 tahun terakhir. Sehingga memberikan BTPS ruang untuk tumbuh," kata Nico kepada Kontan.co.id, Selasa (14/7).