KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan, kasus Covid-19 di DKI Jakarta, Banten, dan Bali masuk dalam Level 4. Artinya apa? "Artinya, lebih dari 150 kasus per 100.000 penduduk per minggu," kata juru bicara Vaksinasi Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers, Rabu (16/2). Mengacu data Satgas Covid-19, kasus virus corona di DKI Jakarta pada Rabu (16/2) mencapai 12.388, Banten sebesar 6.798, dan Bali 1.518.
Masuk Level 4 Artinya Apa? Kasus Covid-19 di DKI Jakarta, Banten, & Bali di Level Ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan, kasus Covid-19 di DKI Jakarta, Banten, dan Bali masuk dalam Level 4. Artinya apa? "Artinya, lebih dari 150 kasus per 100.000 penduduk per minggu," kata juru bicara Vaksinasi Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers, Rabu (16/2). Mengacu data Satgas Covid-19, kasus virus corona di DKI Jakarta pada Rabu (16/2) mencapai 12.388, Banten sebesar 6.798, dan Bali 1.518.