Masuk Masa Tenang Pemilu, Ribuan Satpol PP DKI Jakarta Turunkan APK



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ribuan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta menurunkan alat peraga kampanye (APK) secara serentak di lima wilayah kota. Hal ini dilakukan seiring masuknya masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang berlangsung selama tiga hari, yakni 11-13 Februari 2024. 

Melansir Infopublik.id, pada kesempatan itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono turut memantau langsung proses penurunan APK di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Heru juga menginstruksikan kepada jajaran Satpol PP DKI Jakarta agar proses penurunan APK dilakukan dengan efektif dan efisien. 


Sementara itu, Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin, memastikan bahwa APK sudah bersih pada masa tenang untuk menjaga situasi tetap kondusif.

"Masa tenang adalah masa tidak diperbolehkan adanya aktivitas atau kegiatan berkampanye menjelang pemilihan umum. Sebanyak 2.300 personel kami kerahkan pada kegiatan tersebut Penurunan APK ini kami lakukan dengan menyisir jalan-jalan lingkungan dan jalan protokol di Jakarta," ujar Arifin dalam keterangannya di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (11/2/2024).

Kegiatan penurunan APK bersinergi dengan berbagai unsur seperti wali kota, camat, lurah, masyarakat, TNI/Polri, KPU, Bawaslu, serta tim perwakilan partai politik (parpol), tim calon legislatif (caleg), dan tim pasangan calon (paslon) lainnya. 

Baca Juga: Masuk Masa Tenang Pemilu 2024, Wapres Imbau Semua Pihak Ciptakan Suasana Kondusif

Hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023.

Arifin menambahkan, armada operasional dari berbagai perangkat daerah seperti mobil crane juga digunakan untuk memudahkan jangkauan pada saat penurunan APK. 

Adapun kegiatan dilakukan di jalan protokol yakni Jalan Medan Merdeka, Patung Tani, Jalan Thamrin-Sudirman, kawasan Semanggi, Jalan S. Parman, Jalan Rasuna Said, dan Jalan M. T. Haryono. 

Selain itu, penurunan APK juga menyasar jalan lingkungan, jembatan layang (flyover), jembatan penyeberangan orang (JPO), serta fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) lainnya di Jakarta.

Baca Juga: KPU Tegaskan Dokumentasi C1 Plano Tetap Dikumpulkan Meski Gunakan Sirekap

“Kita perlu memperhatikan faktor keselamatan. Oleh karena itu, kami juga menyiapkan mobil crane apabila ada APK yang dipasang di tempat ketinggian. Mari bersama kita ciptakan suasana yang tertib dan kondusif memasuki masa tenang dan menghadapi hari pemungutan suara Pemilu 2024,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie