JAKARTA. Gugatan konsumen terhadap PT Carrefour Indonesia yang dilayangkan Afifah Dewi kini masuk tahap mediasi. Affiah kehilangan mobil Toyota Kijang Grand Extra ketika berbelanja di Carrefour Lebak Bulus. Mediasi sendiri secara resmi mulai dilakukan sejak kemarin (28/6). Pengadilan menunjuk hakim Tahsin selaku hakim mediator dalam perkara tersebut. Pihak penggugat sendiri memastikan proses mediasi akan dilalui, dan berharap perkara bisa selesai dalam tahap ini. “Sudah masuk mediasi. Kami berharap bisa selesai di mediasi, tapi kami akan lihat dulu itikad tergugat seperti apa,” ujar Evalina, selaku kuasa hukum Afifah Dewi.
Masuk Mediasi, Carrefour Jajaki Proses Damai
JAKARTA. Gugatan konsumen terhadap PT Carrefour Indonesia yang dilayangkan Afifah Dewi kini masuk tahap mediasi. Affiah kehilangan mobil Toyota Kijang Grand Extra ketika berbelanja di Carrefour Lebak Bulus. Mediasi sendiri secara resmi mulai dilakukan sejak kemarin (28/6). Pengadilan menunjuk hakim Tahsin selaku hakim mediator dalam perkara tersebut. Pihak penggugat sendiri memastikan proses mediasi akan dilalui, dan berharap perkara bisa selesai dalam tahap ini. “Sudah masuk mediasi. Kami berharap bisa selesai di mediasi, tapi kami akan lihat dulu itikad tergugat seperti apa,” ujar Evalina, selaku kuasa hukum Afifah Dewi.