KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Entitas usaha PT Sarana Menara Nusantara Tbk (
TOWR), PT Solusi Tunas Pratama Tbk (
SUPR) masuk ke papan pemantauan khusus lantaran belum memenuhi ketentuan free float. Wakil Direktur Utama Sarana Menara Nusantara Adam Gifari menyampaikan saat ini, SUPR sedang melakukan pengkinian data pemegang saham dalam rangka bentuk komunikasi Grup TOWR ke pemegang saham. Selain itu, Adam bilang SUPR juga terus melakukan korespondensi dengan otoritas Bursa Efek Indonesia dan pengawas pasar modal, yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Dapat dipastikan mengenai kewajiban perseroan untuk memenuhi peraturan free float di perusahaan terbuka, kami akan mematuhi peraturan yang ada," ucapnya, Rabu (26/6).
Baca Juga: Bank Mandiri Berikan Fasilitas Kredit Rp 2 Triliun ke Anak Usaha Sarana Menara (TOWR) Pasalnya, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah memberikan batas waktu sampai akhir 2023 untuk para emiten memenuhi ketentuan batas minimal free float sebesar 7,5%. Namun SUPR belum berhasil mencapai target tersebut. Berdasarkan data RTI per Rabu (26/6), kepemilikan saham SUPR oleh masyarakat hanya 480.044 saham atau setara dengan 0,04.
Sementara sisanya 1,13 miliar saham SUPR dipegang oleh PT Profesional Telekomunikasi Indonesia alias Protelindo, yang merupakan anak usaha dari TOWR. Jumlah itu setara dengan 99,86%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Anna Suci Perwitasari