KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menargetkan Rancangan Undang Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) rampung tahun 2019. Sebelumnya pemerintah telah mengusulkan calon beleid ini masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2019. Diperkirakan bulan Januari 2019 akan dikeluarkan Surat Presiden (Surpres) untuk pembahasan dengan DPR. "Harapannya Surpres bisa keluar awal tahun dan target selesai tahun depan sebelum pergantian," ujar Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen Aptika) Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan saat diskusi bersama Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), Kamis (20/12).
Masuk prolegnas, Kemkominfo targetkan RUU Perlindungan Data Pribadi selesai 2019
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menargetkan Rancangan Undang Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) rampung tahun 2019. Sebelumnya pemerintah telah mengusulkan calon beleid ini masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2019. Diperkirakan bulan Januari 2019 akan dikeluarkan Surat Presiden (Surpres) untuk pembahasan dengan DPR. "Harapannya Surpres bisa keluar awal tahun dan target selesai tahun depan sebelum pergantian," ujar Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen Aptika) Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan saat diskusi bersama Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), Kamis (20/12).