KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Qoala merupakan salah satu fintech yang ada di dalam regulatory sandbox Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Qoala menjadi salah satu satu dari 23 sampel batch pertama regulatory sandbox yang diatur dalam POJK Nomor 13/2018 tentang inovasi keuangan digital (IKD). Qoala merupakan perusahaan yang bergerak di bidang insurtech. COO dan Co-Founder Qoala Tommy Martin mengatakan, setelah masuk dalam regulatory sandbox, pihaknya harus melakukan pelaporan triwulan kepada OJK. Laporan bisa berkenaan dengan perkembangan bisnis dan perubahan model bisnisnya. Qoala sendiri sudah masuk sandbox OJK sejak enam bulan lalu. Jadi Qoala telah mengirimkan dua kali pelaporan dan konsultasi. OJK sebagai perwakilan regulator diharapkan memberikan feedback terhadap perkembangan bisnisnya.
Masuk regulatory sandbox, Qoala dua kali mengirim pelaporan triwulanan ke OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Qoala merupakan salah satu fintech yang ada di dalam regulatory sandbox Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Qoala menjadi salah satu satu dari 23 sampel batch pertama regulatory sandbox yang diatur dalam POJK Nomor 13/2018 tentang inovasi keuangan digital (IKD). Qoala merupakan perusahaan yang bergerak di bidang insurtech. COO dan Co-Founder Qoala Tommy Martin mengatakan, setelah masuk dalam regulatory sandbox, pihaknya harus melakukan pelaporan triwulan kepada OJK. Laporan bisa berkenaan dengan perkembangan bisnis dan perubahan model bisnisnya. Qoala sendiri sudah masuk sandbox OJK sejak enam bulan lalu. Jadi Qoala telah mengirimkan dua kali pelaporan dan konsultasi. OJK sebagai perwakilan regulator diharapkan memberikan feedback terhadap perkembangan bisnisnya.