Masuk Singapura Tanpa Paspor Mulai 2024, Gantinya adalah QR Code



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Singapura bakal segera memberlakukan kebijakan pengecekan imigrasi tanpa menggunakan paspor. Rencananya, layanan ini akan mulai diberlakukan pada 2024 mendatang. 

Melansir The Straits Times, penduduk dan pengunjung Singapura yang meninggalkan negara itu akan dapat melewati pos pemeriksaan tanpa harus menggunakan paspor mereka mulai tahun 2024.

Sebagai gantinya, mereka dapat melakukan pengecekan imigrasi melalui QR code atau kode QR di pos pemeriksaan darat jika bepergian dengan mobil, atau Sistem Kontrol Perbatasan Otomatis (ABCS) tanpa kontak baru di ruang penumpang.


Selama seminar rencana kerjanya di Singapore Expo pada hari Jumat, Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) mengatakan penghitung manual di semua ruang penumpang di pos pemeriksaan akan secara bertahap diganti dengan sekitar 800 jalur otomatis menggunakan ABC mulai kuartal pertama 2024.

Jalur ABCS akan menggunakan biometrik untuk izin, dan merupakan bagian dari konsep izin baru (NCC) ICA, yang diumumkan pada 2019.

Baca Juga: Malaysia Cabut Larangan Ekspor Energi Terbarukan, Percepat Transisi Energi

Rencana transformasi NCC bertujuan untuk memberikan izin imigrasi dan Bea Cukai yang lebih cepat dan lebih aman. Sistem tersebut diuji coba di Tuas Checkpoint dan Terminal 4 Bandara Changi pada 2019.

Bagi mereka yang bepergian dengan mobil, ICA mengatakan telah menguji coba Automated Passenger In-Car Clearance System (Apics) pada tahun 2022, dan sekitar 94 persen pelancong dapat menggunakannya tanpa bantuan petugas.

ICA akan bekerja sama dengan Home Team Science and Technology Agency untuk lebih meningkatkan Apics sebelum meluncurkannya secara bertahap di pos pemeriksaan darat.

Baca Juga: Jepang dan Korsel Sepakat Hubungkan Sistem Radar untuk Melacak Rudal Korut

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie