KONTAN.CO.ID - BANDUNG. Kota Bandung, Jawa Barat, menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengatakan, penerapan PSBB proporsional diambil setelah Kota Bandung dinyatakan berisiko tinggi penyebaran virus corona atau zona merah Covid-19. "Kemarin ketika kita di level risiko sedang (zona oranye) maka relaksasi masih berjalan. Tapi sekarang zona merah, jadi ada beberapa yang dibatasi," kata Wali Kota Bandung Oded M Danial di Kota Bandung, Jawa Barat, seperti dikutip dari Antara, Kamis (3/12/2020). Oded M mengatakan, PSBB proporsional itu akan berlaku hingga dua pekan ke depan. Dalam PSBB itu ada sejumlah relaksasi yang dikurangi. Adapun, pengurangan relaksasi itu mulai dari pusat perbelanjaan, restoran, kafe, dan tempat hiburan. Kemudian, tempat wisata, tempat ibadah, dan termasuk kegiatan pernikahan.
Masuk zona merah dan berisiko tinggi, kota Bandung terapkan PSBB
KONTAN.CO.ID - BANDUNG. Kota Bandung, Jawa Barat, menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengatakan, penerapan PSBB proporsional diambil setelah Kota Bandung dinyatakan berisiko tinggi penyebaran virus corona atau zona merah Covid-19. "Kemarin ketika kita di level risiko sedang (zona oranye) maka relaksasi masih berjalan. Tapi sekarang zona merah, jadi ada beberapa yang dibatasi," kata Wali Kota Bandung Oded M Danial di Kota Bandung, Jawa Barat, seperti dikutip dari Antara, Kamis (3/12/2020). Oded M mengatakan, PSBB proporsional itu akan berlaku hingga dua pekan ke depan. Dalam PSBB itu ada sejumlah relaksasi yang dikurangi. Adapun, pengurangan relaksasi itu mulai dari pusat perbelanjaan, restoran, kafe, dan tempat hiburan. Kemudian, tempat wisata, tempat ibadah, dan termasuk kegiatan pernikahan.