KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Tentang Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik diharapkan bisa membawa dunia e-commerce akan lebih baik. Namun beleid tersebut diharapkan bisa mengimplentasikan Peraturan Presiden No. 96 Tahun 2014 Tentang Rencana Pita Lebar Indonesia 2014-2019. Pengamat e-commerce dari ITB Kun Arief Cahyantoro dalam (RPP) Tentang Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik pemerintah bisa mewadahi beberapa pilar. Pilar tersebut yakni, logistik, pendidikan dan sumber daya manusia (SDM), serta infrastruktur telekomunikasi.
Masukan dari pengamat perihal beleid e-commerce
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Tentang Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik diharapkan bisa membawa dunia e-commerce akan lebih baik. Namun beleid tersebut diharapkan bisa mengimplentasikan Peraturan Presiden No. 96 Tahun 2014 Tentang Rencana Pita Lebar Indonesia 2014-2019. Pengamat e-commerce dari ITB Kun Arief Cahyantoro dalam (RPP) Tentang Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik pemerintah bisa mewadahi beberapa pilar. Pilar tersebut yakni, logistik, pendidikan dan sumber daya manusia (SDM), serta infrastruktur telekomunikasi.