Masuki Masa Pensiun, Bank Mandiri Umumkan Pengganti Sementara Sekretaris Perusahaan



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk mengumumkan pemberhentian Sekretaris Perusahaan Teuku Ali Usman karena bertepatan dengan masa pensiun yang bersangkutan.

Berdasarkan keterbukaan informasi Bank Mandiri yang rilis di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (2/12), Teuku Ali Usman memasuki masa pensiun per tanggal 1 Desember 2024. 

"Sehubungan dengan hal tersebut dan berdasarkan keputusan Rapat Direksi, fungsi Sekretaris Perusahaan Perseroan sementara dijalankan oleh SEVP Corporate Relation Wisnu Trihanggodo sampai dengan diangkatnya Sekretaris Perusahaan Perseroan yang baru," tulis manajemen Bank Mandiri dikutip dari keterangan resminya, Senin (2/12).


Sebagai informasi, Ali diangkat menjadi Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri terhitung sejak tanggal 1 Desember 2023 menggantikan Rudi As Aturridha.

Baca Juga: Ini Penyebab Kredit Sindikasi Turun saat Kredit Korporasi Mampu Tumbuh

Ali sudah bergabung dengan Bank Mandiri dengan berbagai jabatan, antara lain Global Market & Sales (1999– 2001), lalu menjabat Professional Staff Treasury Marketing (2001–2005), kemudian Team Leader Portfolio & Trading (2005–2006).

Ia juga pernah menjabat sebagai Departement Head Consumer Banking Treasury (2007–2008). Kemudian dirinya juga pernah dipercaya untuk menangani sejumlah wilayah, di antaranya menjadi Area Manager Bekasi (2009–2010), lalu Area Manager Surabaya Niaga (2011–2012), Deputy Regional Manager I Medan (2013), Regional Manager I Medan (2014) hingga akhirnya menjadi Regional Chief Executive Officer VI/Jawa 1 (2015). 

Setelahnya, Ali kemudian masuk ke Mandiri Investment sebagai Komisaris sejak 14 Maret 2018, dan kemudian mengakhiri masa karirnya di Mandiri dengan diangkat menjadi Sekretaris Perusahaan pada Desember 2023.

Selanjutnya: Perang Harga Mobil LCGC Memanas pada Akhir Tahun

Menarik Dibaca: Promo BCA di Gojek & Grab Diskon hingga Rp 50.000 Edisi 1-31 Desember 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari