KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI selalu menjadi sorotan publik. Maklum saja, banyak mata yang menyoroti bahwa penyelesaian Program Legislasi Nasional (Prolegnas) kerap molor dari target yang sudah ditentukan. Sepanjang masa sidang tahun 2016-2017 DPR hanya menyelesaikan 17 rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang (UU). Jumlah ini terbilang masih minim lantaran setiap tahunnya DPR memasukkan 50 RUU dalam Prolegnas. Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas bilang tahun depan, dewan legislatif ini akan kembali memasukkan 50 RUU pada Prolegnas 2018. Dari jumlah tersebut, sebanyak 47 RUU luncuran yang belum rampung termasuk didalamnya RUU kumulatif terbuka, dan tiga RUU baru.
Masukkan 47 RUU luncuran, kinerja DPR memble
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI selalu menjadi sorotan publik. Maklum saja, banyak mata yang menyoroti bahwa penyelesaian Program Legislasi Nasional (Prolegnas) kerap molor dari target yang sudah ditentukan. Sepanjang masa sidang tahun 2016-2017 DPR hanya menyelesaikan 17 rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang (UU). Jumlah ini terbilang masih minim lantaran setiap tahunnya DPR memasukkan 50 RUU dalam Prolegnas. Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas bilang tahun depan, dewan legislatif ini akan kembali memasukkan 50 RUU pada Prolegnas 2018. Dari jumlah tersebut, sebanyak 47 RUU luncuran yang belum rampung termasuk didalamnya RUU kumulatif terbuka, dan tiga RUU baru.