KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mulai melaksanakan Program Perhutanan Sosial. Program ini dirilis, Rabu (1/11) di Muara Gembong, Bekasi, Jawa Barat, dengan menyerahkan pengelolaan 800 hektare lahan Perhutani ke masyarakat untuk mereka kelola. Darmin Nasution, Menko Perekonomian dalam pernyataan Rabu (1/11) mengatakan, pengelolaan tersebut diberikan dalam jangka waktu 35 tahun. Hak kelola tersebut diberikan supaya masyarakat bisa membudidayakan tambak di lahan yang diberikan ke mereka. Agar program tersebut berhasil, pemerintah juga akan memberikan bantuan permodalan kepada masyarakat pengelola lahan. Bantuan diberikan dalam bentuk fasilitas kredit usaha rakyat. Selain itu, masyarakat juga diberikan bantuan berupa benih, pendampingan dan juga akses pasar untuk membeli hasil tambak mereka.
Masyarakat bisa kelola lahan Perhutani 35 tahun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mulai melaksanakan Program Perhutanan Sosial. Program ini dirilis, Rabu (1/11) di Muara Gembong, Bekasi, Jawa Barat, dengan menyerahkan pengelolaan 800 hektare lahan Perhutani ke masyarakat untuk mereka kelola. Darmin Nasution, Menko Perekonomian dalam pernyataan Rabu (1/11) mengatakan, pengelolaan tersebut diberikan dalam jangka waktu 35 tahun. Hak kelola tersebut diberikan supaya masyarakat bisa membudidayakan tambak di lahan yang diberikan ke mereka. Agar program tersebut berhasil, pemerintah juga akan memberikan bantuan permodalan kepada masyarakat pengelola lahan. Bantuan diberikan dalam bentuk fasilitas kredit usaha rakyat. Selain itu, masyarakat juga diberikan bantuan berupa benih, pendampingan dan juga akses pasar untuk membeli hasil tambak mereka.