KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Budaya berbagi THR saat momentum Hari Raya Idul Fitri telah melekat di masyarakat Indonesia. Budaya berbagi uang kartal ini biasanya menggunakan uang baru yang ditukarkan melalui perbankan maupun Bank Indonesia (BI). Lebaran tahun ini, bank sentral mengajak masyarakat menggunakan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI) berbentuk uang kertas pecahan Rp 75.000 sebagai THR. Sebelumnya, pecahan yang dirilis bank sentral pada tahun lalu ini lebih banyak diperuntukkan untuk koleksi. “Kami dorong UPK 75 tidak hanya koleksi, tapi juga termasuk untuk transaksi, juga sebagai THR untuk lebaran ini. Adapun beberapa kebijakan mengenai penukaran UPK 75 ini, satu orang, satu KTP, bisa menukar 100 lembar per hari dan dapat melakukan pengulangan penukaran di hari berikutnya,” ujar Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim dalam paparan secara virtual, Rabu (14/4).
Masyarakat bisa tukar uang pecahan Rp 75.000 untuk angpau Lebaran, simak caranya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Budaya berbagi THR saat momentum Hari Raya Idul Fitri telah melekat di masyarakat Indonesia. Budaya berbagi uang kartal ini biasanya menggunakan uang baru yang ditukarkan melalui perbankan maupun Bank Indonesia (BI). Lebaran tahun ini, bank sentral mengajak masyarakat menggunakan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI) berbentuk uang kertas pecahan Rp 75.000 sebagai THR. Sebelumnya, pecahan yang dirilis bank sentral pada tahun lalu ini lebih banyak diperuntukkan untuk koleksi. “Kami dorong UPK 75 tidak hanya koleksi, tapi juga termasuk untuk transaksi, juga sebagai THR untuk lebaran ini. Adapun beberapa kebijakan mengenai penukaran UPK 75 ini, satu orang, satu KTP, bisa menukar 100 lembar per hari dan dapat melakukan pengulangan penukaran di hari berikutnya,” ujar Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim dalam paparan secara virtual, Rabu (14/4).