KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretariat Presiden akan menyelenggarakan Upacara Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang secara hybrid. Tahun ini masyarakat dapat kembali mengikuti upacara 17 Agustus 2022 di Istana Merdeka. Namun, jumlah masyarakat yang dapat mengikuti secara langsung akan dibatasi. Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengatakan, untuk upacara di pagi hari akan disediakan kuota hingga 2.000 bagi masyarakat. Sedangkan untuk upacara penurunan Sang Saka Merah Putih di sore hari akan dibatasi hingga 3.000 undangan kepada masyarakat.
Masyarakat Dapat Mengikuti Upacara 17 Agustus 2022 di Istana Merdeka, Begini Caranya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretariat Presiden akan menyelenggarakan Upacara Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang secara hybrid. Tahun ini masyarakat dapat kembali mengikuti upacara 17 Agustus 2022 di Istana Merdeka. Namun, jumlah masyarakat yang dapat mengikuti secara langsung akan dibatasi. Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengatakan, untuk upacara di pagi hari akan disediakan kuota hingga 2.000 bagi masyarakat. Sedangkan untuk upacara penurunan Sang Saka Merah Putih di sore hari akan dibatasi hingga 3.000 undangan kepada masyarakat.