Masyarakat diminta aktif beri masukan ke OJK



JAKARTA. Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) meminta mayarakat aktif memberikan masukan atas nama-nama pendaftar DK OJK yang lolos seleksi administratif. Nama-nama tersebut akan diumumkan Senin pekan depan. "Masukan bisa disampaikan kepada Sekretariat Pansel OJK dan harus disertai dengan identitas jelas. Berikan penekanan pada integritas dan berdasarkan fakta. Nanti akan divalidasi," tutur Menteri Keuangan Agus Martowrdojo yang juga merupakan Ketua Pansel OJK, Jumat (17/2). Seperti yang sudah diberitakan, sejak pendaftaran dibuka mulai 30 Januari 2012-14 Februari 2012, jumlah peserta yang memasukkan berkas mencapai 309 orang. Dari jumlah tersebut 19 calon gugur karena tidak lengkap dokumennya. Dengan demikian, terdapat 290 calon pendaftar yang berhak mengikuti seleksi tahap pertama (seleksi administratif). Nama-nama calon yang lolos tersebut bakal diumumkan Senin, 20 Februari 2012. Menurut Agus kelulusan calon-calon tersebut akan ditentukan dari berbagai kriteria. Ia mengaku tidak dapat membeberkan seluruh kriteria tersebut. Di antaranya aspek kepemimpinan dan kejujuran. "Kami bukan mencari orang yang disenangi melainkan yang paling tepat kualifikasinya untuk fungsi tersebut. Dia bisa lolos kalau memiliki keahlian dan rekam jejak yang konsisten," tegas Agus. Setelah lolos tahap I, para colon masih harus menempuh tiga seleksi lagi, yaitu seleksi capabilities, seleksi kesehatan, dan seleksi kompetensi. Dengan mekanisme tersebut diharapkan akan diperoleh pemimpin OJK yang berkualitas. Dari keempat seleksi tersebut, Pansel akan menyaring 21 nama untuk diusulkan kepada Presiden. Presiden lalu memilih 14 orang dari nama-nama tersebut dan menyampaikannya kepada DPR. Selanjutnya DPR akan memilih 7 orang sebagai anggota DK OJK yang bakal dilantik oleh Presiden. Sekedar informasi, Sekretariat Pansel DK OJK beralamat di Kantor Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Gedung Djuanda I Lantai Mezzanine Jl Dr Wahidin No 1 Jakarta Pusat 10710

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: