KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kita sudah memasuki tahun baru 2023. Di awal tahun ini, masyarakat disambut oleh berbagai kenaikan tarif, mulai dari cukai rokok hingga tol di 2023. Kebijakan itu dilakukan dengan beberapa alasan dan sudah dikoordinasikan dari jauh-jauh hari. Mengutip dari catatan Kompas.com, Minggu (1/1/2023), berikut daftar tarif dan harga yang bakal mengalami kenaikan pada 2023.
1. Tarif Commuter (KRL)
Tarif Commuter (KRL) juga diwacanakan akan mengalami penyesuaian. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut tarif KRL memang tidak akan naik di 2023, tetapi bakal ada penyesuaian bagi kelompok masyarakat mampu, artinya orang kaya bakal membayar tarif KRL tanpa subsidi alias lebih mahal. Data pembeda kelas ekonomi antara si kaya dan si miskin ini salah satunya bisa diketahui dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Arah kebijakan ini sejatinya belum jelas dan sejauh ini belum ada penjelasan lebih lanjut dari Kemenhub, terutama soal implementasinya di lapangan. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, apabila tanpa disubsidi, tarif KRL sejatinya berada di kisaran Rp 10.000 sampai dengan Rp 15.000 sekali jalan per penumpang. "Saya memberikan ilustrasi di semua sektor kalau semua subsidi itu didapat kepada masyarakat," kata Budi Karya dikutip dari Kompas TV, Jumat (30/12/2022). "Contoh, bayangkan, di Jakarta kita semua menggunakan KRL itu hanya berapa Rp 3.000 - Rp 4.000. Itu cost-nya mungkin bisa Rp 10.000, bisa Rp 15.000," tambah dia. Selama ini lantaran ada subsidi dari pemerintah, penumpang KRL bisa menikmati tarif murah sebesar Rp 3.000 untuk 25 kilometer pertama. Kemudian tarifnya sebesar Rp 1.000 untuk 10 km berikutnya sebagaimana yang berlaku saat ini. Tarif KRL masih disubsidi negara lewat skema public service obligation (PSO). Namun, kenaikan biaya operasional belum dibarengi dengan kenaikan tarif. Baca Juga: Subsidi Lebih dari Rp 2,5 Triliun Mengalir untuk Transportasi Kereta Api