KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia pada tahun 2024 sebesar 3,85 pada skala 0 sampai 5. Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, indeks tersebut lebih rendah dibandingkan tahun 2023 yang sebesar 3,92. "Penurunan IPAK tentunya merupakan indikasi bahwa masyarakat lebih permisif terhadap perilaku korupsi," ujar Amalia dalam Konferemsi Pers di Jakarta, Senin (15/7).
Masyarakat Indonesia Semakin Permisif Terhadap Korupsi, Ini Buktinya
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia pada tahun 2024 sebesar 3,85 pada skala 0 sampai 5. Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, indeks tersebut lebih rendah dibandingkan tahun 2023 yang sebesar 3,92. "Penurunan IPAK tentunya merupakan indikasi bahwa masyarakat lebih permisif terhadap perilaku korupsi," ujar Amalia dalam Konferemsi Pers di Jakarta, Senin (15/7).