Masyarakat Indonesia Semakin Permisif Terhadap Korupsi, Ini Buktinya



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia pada tahun 2024 sebesar 3,85 pada skala 0 sampai 5.

Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, indeks tersebut lebih rendah dibandingkan tahun 2023 yang sebesar 3,92.

"Penurunan IPAK tentunya merupakan indikasi bahwa masyarakat lebih permisif terhadap perilaku korupsi," ujar Amalia dalam Konferemsi Pers di Jakarta, Senin (15/7).


Asal tahu saja, nilai indeks semakin mendekati 5 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin antikorupsi, sebaliknya nilai indeks  yang semakin mendekati 0 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin permisif terhadap korupsi.

Baca Juga: Banyak Pejabat Terseret Korupsi, Ketua Kadin DKI: Berdampak ke Perekonomian

Amalia mengatakan, IPAK merupakan salah satu indikator di dalam rencana pembangunan jangkah menengah nasional (RPJMN). Pada tahun 2024, IPAK Indonesia ditargetkan pada skor 4,14.

IPAK disusun berdasarkan dua dimensi, yaitu Dimensi Persepsi dan Dimensi Pengalaman. Nilai Indeks Persepsi tahun 2024 sebesar 3,76 menurun sebesar 0,06 poin dibandingkan Indeks Persepsi tahun 2023 sebesar 3,82.

Berikutnya, Indeks Pengalaman tahun 2024 berada pada angka 3,89 atau menurun sebesar 0,07 poin dibandingkan Indeks Pengalaman 2023 sebesar 3,96.

Sementara, IPAK masyarakat perkotaan tahun 2024 lebih tinggi sebesar 3,86 dibandingkan masyarakat perdesaan sebesar 3,83. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat