KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dampak pandemi covid-19 membuat perekonomian stagnasi. Hal ini berujung ke penurunan jumlah pendapatan yang diperoleh masyarakat, bahkan tidak sedikit masyarakat yang kehilangan seluruh penghasilannya akibat pemutusan hubungan kerja. Hal ini menyebabkan kebutuhan dana di masyarakat meningkat secara signifikan. Hal ini bisa memicu munculnya fintech lender ilegal yang tidak memiliki izin dan tidak terdaftar di OJK masuk memanfaatkan keadaaan. Direktur Utama PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) Bernardino M. Vega Jr. menyarankan masyarakat lebih bijak dalam mengajukan pinjaman online melalui fintech lender, terutama di tengah pandemi. “Jangan mudah tergiur dengan iming-iming tanpa agunan dan likuidasi pinjaman dengan cepat. Tapi pastikan dulu, apakah fintech lender tersebut adalah fintech lender legal yang terpercaya dan menjamin keamanan informasi dan data pribadi milik nasabahnya, ”kata Bernardino dalam keterangan pers, Jumat (23/10).
Masyarakat kudu bijaksana saat harus meminjam di fintech
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dampak pandemi covid-19 membuat perekonomian stagnasi. Hal ini berujung ke penurunan jumlah pendapatan yang diperoleh masyarakat, bahkan tidak sedikit masyarakat yang kehilangan seluruh penghasilannya akibat pemutusan hubungan kerja. Hal ini menyebabkan kebutuhan dana di masyarakat meningkat secara signifikan. Hal ini bisa memicu munculnya fintech lender ilegal yang tidak memiliki izin dan tidak terdaftar di OJK masuk memanfaatkan keadaaan. Direktur Utama PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) Bernardino M. Vega Jr. menyarankan masyarakat lebih bijak dalam mengajukan pinjaman online melalui fintech lender, terutama di tengah pandemi. “Jangan mudah tergiur dengan iming-iming tanpa agunan dan likuidasi pinjaman dengan cepat. Tapi pastikan dulu, apakah fintech lender tersebut adalah fintech lender legal yang terpercaya dan menjamin keamanan informasi dan data pribadi milik nasabahnya, ”kata Bernardino dalam keterangan pers, Jumat (23/10).