Kecanggihan teknologi yang diiringi dengan disrupsi ekonomi dengan adanya berbagai layanan jasa digital dan skala bisnisnya, menyebabkan masyarakat Indonesia semakin terbiasa memanfaatkan "alternatif kekinian" yang ada agar mempermudah kegiatan sehari-hari. Kita tak bisa mengelak, jasa tersebut juga dibarengi dengan adanya alternatif dengan pembayaran yang juga lebih canggih. Kartu kredit maupun debit, pernah mengalami masa jaya di tahun 1980-an dan 1990-an. Kini, pilihan pembayaran secara non tunai (cashless) juga menjadi salah satu alternatif pembayaran. Namun seberapa siap masyarakat kita memahami dan menggunakan skema ini dalam kegiatan harian, bahkan untuk memakmurkan negara Indonesia di kemudian hari nanti. Sebagai awal pembahasan, mulai bulan Oktober ini pemerintah mulai mengimplementasikan penggunaan uang elektronik (electronic money) untuk pembayaran jasa jalan tol. Namun pada pelaksanaannya, timbul reaksi yang cukup keras, uang elektronik seharusnya tidak wajib digunakan. Bahkan ada sekelompok masyarakat yang menganggap, uang elektronik bukan alat pembayaran yang sah.
Masyarakat nontunai, sudah siap?
Kecanggihan teknologi yang diiringi dengan disrupsi ekonomi dengan adanya berbagai layanan jasa digital dan skala bisnisnya, menyebabkan masyarakat Indonesia semakin terbiasa memanfaatkan "alternatif kekinian" yang ada agar mempermudah kegiatan sehari-hari. Kita tak bisa mengelak, jasa tersebut juga dibarengi dengan adanya alternatif dengan pembayaran yang juga lebih canggih. Kartu kredit maupun debit, pernah mengalami masa jaya di tahun 1980-an dan 1990-an. Kini, pilihan pembayaran secara non tunai (cashless) juga menjadi salah satu alternatif pembayaran. Namun seberapa siap masyarakat kita memahami dan menggunakan skema ini dalam kegiatan harian, bahkan untuk memakmurkan negara Indonesia di kemudian hari nanti. Sebagai awal pembahasan, mulai bulan Oktober ini pemerintah mulai mengimplementasikan penggunaan uang elektronik (electronic money) untuk pembayaran jasa jalan tol. Namun pada pelaksanaannya, timbul reaksi yang cukup keras, uang elektronik seharusnya tidak wajib digunakan. Bahkan ada sekelompok masyarakat yang menganggap, uang elektronik bukan alat pembayaran yang sah.