Masyarakat Papua dan Papua Barat usul pemekaran lima provinsi baru



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tokoh masyarakat Papua dan Papua Barat mengusulkan pemekaran 5 provinsi di Pulau Papua. Pemekaran tersebut diajukan berdasarkan wilayah adat yang ada di tanah cendrawasih tersebut. 

Sehingga nantinya total akan ada 7 provinsi di Papua. "Pemekaran 5 provinsi kita sesuaikan dengan 7 wilayah adat. Sekarang sudah ada dua," ujar perwakilan tokoh masyarakat Papua, Abisai Rollo, Selasa (10/9).

Baca Juga: Masyarakat Papua minta badan nasional urusan tanah Papua dibentuk


Abisai bilang usulan tersebut disambut positif oleh Presiden Joko Widodo. Meski begitu tidak semua rencana pemekaran diterima oleh pemerintah pusat.

Dari usulan tambahan 5 provinsi, Jokowi menjanjikan kepada Abisai akan ada pemekaran 2 hingga 3 wilayah pemekaran. Namun perlu dilakukan kajian lebih dulu untuk pemekaran tersebut.

"Lima yang kita ajukan, tetapi pak presiden menjawab bahwa kemungkinan bisa tiga," terang Abisai.

Baca Juga: Jokowi: Istana Presiden dibangun di Papua mulai tahun depan

Asal tahu saja, sampai saat ini pemerintah masih melakukan moratorium pemekaran wilayah. Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) sebelumnya telah terdapat 314 daerah yang mengajukan pemekaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi