Masyarakat Semakin Gemar Belanja dengan Paylater, Angka Kredit Macet Juga Naik



KONTAN.CO.ID - Jakarta. Masyarakat semakin gemar memanfaatkan layanan pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater dalam berbelanja. Bersamaan dengan kenaikan nilai paylater, angka kredit macet juga bertambah.

Berdasarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), outstanding pembiayaan paylater perusahaan pembiayaan mencapai Rp 13,18 triliun pada Mei 2026. Nilai tersebut tumbuh 53,78% secara tahunan (year on year/yoy).

Pertumbuhan tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan akhir 2023 yang hanya mencapai 4,50% (yoy) dan akhir 2024 sebesar 37,56% (yoy). Namun, angkanya masih lebih rendah dibandingkan pertumbuhan pada akhir 2025 yang sempat mencapai 75,05% (yoy).


Selain nilai pembiayaan yang meningkat, jumlah fasilitas BNPL juga terus bertambah. Hingga Mei 2026, jumlah fasilitas paylater mencapai 23,99 juta atau tumbuh 40,28% secara tahunan.

Sebelumnya, jumlah fasilitas BNPL sempat terkontraksi 8,09% pada akhir 2023. Tren tersebut kemudian berbalik menjadi tumbuh 33,07% pada akhir 2024 dan meningkat menjadi 34,39% pada akhir 2025.

Data tersebut menunjukkan pertumbuhan nilai pembiayaan paylater lebih cepat dibandingkan peningkatan jumlah fasilitas yang disalurkan perusahaan pembiayaan.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan penggunaan BNPL hingga saat ini masih didominasi oleh pembiayaan konsumsi.

Pada Mei 2026, outstanding BNPL untuk kebutuhan konsumsi mencapai Rp 12,26 triliun atau setara 93,01% dari total outstanding pembiayaan paylater.

Sebaliknya, porsi pembiayaan untuk investasi dan modal kerja masih relatif kecil. Outstanding BNPL untuk investasi tercatat sebesar 5,57% dari total pembiayaan, sedangkan pembiayaan modal kerja hanya mencapai 1,43%.

"Kategori transaksi BNPL perusahaan pembiayaan yang paling banyak digunakan saat ini adalah pembiayaan untuk kebutuhan konsumsi masyarakat," ujar Agusman, Kamis (30/7/2026).

Baca Juga: Desentralisasi Indonesia Terbesar di Dunia, Beban Kepala Daerah Berat dan Kompleks

Rasio Kredit Bermasalah Naik

Di tengah pertumbuhan pembiayaan, OJK juga mencatat kenaikan rasio pembiayaan bermasalah atau non-performing financing (NPF) gross BNPL.

Pada Mei 2026, rasio NPF gross meningkat menjadi 3,44%. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan posisi akhir 2025 sebesar 2,73%.

Sebelumnya, NPF gross tercatat sebesar 2,99% pada akhir 2024 dan 3,04% pada akhir 2023.

Melihat kondisi tersebut, OJK mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan paylater secara bijak dan sesuai kemampuan membayar agar tidak terjebak utang konsumtif.

Menurut Agusman, pembiayaan BNPL dapat menjadi salah satu alternatif pembiayaan yang mendukung aktivitas konsumsi masyarakat maupun sektor perdagangan. Namun, penggunaannya harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.

"OJK akan terus memantau perkembangan pola penggunaan BNPL perusahaan pembiayaan serta dinamika perilaku konsumsi masyarakat sebagai bagian dari pengawasan terhadap industri," katanya.

Tonton: Deretan Pejabat yang Mundur di Era Prabowo, Terbaru Perry Warjiyo Tinggalkan Bank Indonesia

OJK Perketat Aturan Paylater

Untuk mendorong penyaluran paylater yang lebih sehat, OJK telah menerbitkan Peraturan Anggota Dewan Komisioner (PADK) Nomor 2 Tahun 2026.

Melalui aturan tersebut, perusahaan pembiayaan hanya dapat menyalurkan BNPL kepada debitur yang tidak menerima fasilitas paylater dari lebih dari tiga perusahaan pembiayaan berdasarkan data informasi debitur terakhir.

Selain itu, perusahaan pembiayaan diwajibkan menerapkan credit scoring, memperkuat manajemen risiko, serta memberikan informasi yang memadai kepada konsumen agar penggunaan paylater dilakukan secara bertanggung jawab.

Bagi debitur yang mengalami kesulitan membayar cicilan, OJK juga membuka ruang restrukturisasi sesuai kebijakan masing-masing perusahaan pembiayaan dan hasil penilaian terhadap kemampuan membayar debitur.

Agusman menambahkan, OJK akan terus memperkuat edukasi dan literasi keuangan agar masyarakat memanfaatkan layanan BNPL secara bijak sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial.

Sumber: https://money.kompas.com/read/2026/07/31/141200126/utang-paylater-terus-meningkat-93-persen-digunakan-untuk-konsumsi?page=all#page2.

Lobi AS demi Sawit! Indonesia Minta CPO Bebas Tarif Impor Baru
© 2026 Konten oleh Kontan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News