KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai Kamis (7/10/2021), skrining Covid-19 melalui QR code PeduliLindungi sudah terintegrasi di 15 aplikasi lain. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan, dengan demikian, masyarakat dapat mengakses ruang publik melalui QR code PeduliLindungi dari aplikasi lain, tanpa memiliki aplikasi PeduliLindungi. "Dengan adanya QR code yang di-scan untuk memulai aktivitas, diharapkan kasus positif bisa sangat cepat diketahui, dan siapa saja yang ada di tempat tersebut, pada waktu tersebut akan sangat membantu proses tracing," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers secara virtual, Kamis. Budi berharap kerja sama dengan para mitra ini dapat membangun infrastruktur kesehatan yang lebih baik selama pandemi Covid-19.
Masyarakat tetap bisa akses ruang publik tanpa PeduliLindungi, ini kata Menkes
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai Kamis (7/10/2021), skrining Covid-19 melalui QR code PeduliLindungi sudah terintegrasi di 15 aplikasi lain. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan, dengan demikian, masyarakat dapat mengakses ruang publik melalui QR code PeduliLindungi dari aplikasi lain, tanpa memiliki aplikasi PeduliLindungi. "Dengan adanya QR code yang di-scan untuk memulai aktivitas, diharapkan kasus positif bisa sangat cepat diketahui, dan siapa saja yang ada di tempat tersebut, pada waktu tersebut akan sangat membantu proses tracing," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers secara virtual, Kamis. Budi berharap kerja sama dengan para mitra ini dapat membangun infrastruktur kesehatan yang lebih baik selama pandemi Covid-19.