Masyarakat Umum Bisa Menikmati Kereta Cepat Jakarta Bandung Mulai Hari Ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Uji coba Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) sudah bisa dinikmati oleh masyarakat umum mulai Jumat (15/9/2023). Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

"Ya ini, besok (hari ini Jumat 15 September) sudah mulai (uji coba KCJB)," kata Budi saat ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, dikutip dari Antara. 

Budi mengatakan pendaftaran uji coba KCJB untuk masyarakat umum sudah dibuka. Namun, dia belum menjelaskan lebih rinci mengenai mekanisme pendaftaran uji coba KCJB untuk masyarakat umum. 


"Sudah, sudah jalan (pendaftaran uji coba KCJB)," tutur Budi. 

Dia menambahkan uji coba KCJB untuk masyarakat umum berlangsung selama 15 hari, tanggal 15 hingga 30 September. 

KCJB dijadwalkan akan diresmikan dan mulai beroperasi melayani penumpang pada 1 Oktober mendatang. Pengoperasian akan dilakukan secara bertahap mulai dari 8 perjalanan kereta di bulan Oktober. 

Lalu, pada November bertambah menjadi 28 perjalanan kereta, pada Desember terdapat 40 perjalanan kereta, dan Januari 2024 mencapai 68 perjalanan kereta. 

Baca Juga: Berapa Tarif Terintegrasi Kereta Cepat? Ini Usulan KCIC

KCJB merupakan layanan KA Cepat pertama di Indonesia dan Asia Tenggara yang akan beroperasi dengan kecepatan hingga 350 kilometer per jam. 

Dengan kecepatan tersebut, waktu tempuh dari Stasiun Halim ke Padalarang adalah 32 menit dan dari Stasiun Tegalluar kembali menuju Halim 44 menit. 

KCJB memiliki jalur sepanjang 142,3 km, dengan 13 terowongan dan akan melayani empat Stasiun yaitu Halim, Karawang, Padalarang, dan Tegalluar. 

Baca Juga: Jokowi Berjanji Tidak Ada Subsidi Tarif Kereta Cepat Jakarta Bandung

Untuk meningkatkan konektivitas, KCJB akan terkoneksi dengan LRT Jabodebek, KA Feeder, Commuter Line Bandung Raya, Bus Rapid Transit, Shuttle, dan Taksi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai Hari Ini Masyarakat Umum Bisa Naik Kereta Cepat Jakarta Bandung" Penulis : Muhammad Idris Editor : Muhammad Idris

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie