Masyarakat yang Beralih Penggunaan Gas, Akan Terkena Sanksi dari Pertamina



JAKARTA. PT Pertamina berencana menerapkan sanksi baru. Sanksi itu akan dikenakan kepada masyarakat yang beralih dari penggunaan gas 12 kilogram (kg) dan 50 kg ke gas elpiji 3 kg. Hal itu dilakukan pemerintah untuk menjamin ketersediaan stok gas 3 kg untuk masyarakat miskin.

Pertamina menyadari, adanya disparitas harga gas yang cukup tinggi antara gas 3 kg, 12 kg dan 50 kg, membuka peluang masyarakat yang selama ini menjadi konsumen gas elpiji 12 kg dan 50 kg, beralih ke gas elpiji 3 kg. Sekadar informasi, gas elpiji ukuran 3 kg dipatok seharga Rp 4.250 per kg. Sementara, gas elpiji ukuran 12 kg dibanderol Rp 5.750 per kg dan  gas  elpiji 50 kg Rp 7.255.  Dengan disparitas itu, menyebabkan banyak masyarakat yang memutuskan untuk pindah ke gas elpiji 3 kg.

"Makanya dalam pekan ini, kami berencana akan terus memonitor gas elpiji 3 kg," ujar Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina Achmad Faisal kepada KONTAN, hari ini.  Ia menjelaskan, jika dalam pekan ini banyak masyarakat yang pindah ke gas elpiji 3 kg, maka Pertamina akan mengambil tindakan tegas. "Ya minimal ada sanksinya. Sanksinya seperti apa, itu tergantung nanti," katanya.


Meski demikian, Juru Bicara Pertamina Wisnuntoro bilang, aksi pemborongan gas elpiji 3 kg sangat tidak mungkin terjadi. Pasalnya, selama ini yang menerima gas elpiji 3 kg hanya masyarakat miskin saja. Sementara, para pengusaha dan rumah tangga kelas menengah atas tidak memiliki tabung gas elpiji 3 kg. "Kalau sudah begitu, mau borong dari mana?" tandas Wisnuntoro.

Wisnuntoro menambahkan, hingga saat ini PT Pertamina sudah menyediakan tabung gas elpiji 3 kg sebanyak 11,7 juta unit. Sedangkan untuk gas elpiji 12 kg dan 50 kg sebanyak 20 juta unit. "Dan tiap tahun stok itu akan bertambah. Makanya untuk stok tabung tidak akan ada masalah," tambah Wisnuntoro.        

Berseberangan dengan Wisnuntoro, Ketua Asosiasi Tabung Baja Tjiptadi mengatakan, pengalihan konsumsi masyarakat dari tabung 12 kg kepada gas elpiji 3 kg sangat mungkin terjadi.

Tjiptadi juga menyayangkan, produsen tabung gas hingga saat ini masih mengalami penundaan pembayaran dari Pertamina. Oleh karena itu, agar tidak menjadi masalah yang berkepanjangan, ia berencana membicarakan hal tersebut dengan wakil presiden. "Kemungkinan kami akan melakukan pertemuan pada pekan ini," kata Tjiptadi. Apalagi, menurut Tjiptadi, dari sebanyak 17 juta tabung yang telah disetor olehnya kepada Pertamina, baru 11 juta unit tabung yang baru didistribusikan kepada masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie