Mata uang kripto Libra milik Facebook diawasi ketat oleh FSB



KONTAN.CO.ID - LONDON. Rencana Facebook untuk memperluas bisnisnya ke mata uang kripto sepertinya tidak menjadi agenda KTT G20 akhir pekan ini di Osaka, Jepang. Ketua Financial Stability Board (FSB) Randal Quarles mengatakan mata uang kripto saat ini tidak menimbulkan risiko bagi stabilitas keuangan global

Tetapi Ketua koordinator aturan keuangan untuk negara-negara G20 ini bilang kesenjangan mungkin terjadi ketika Libra sebagai mata uang ciptaan Facebook berada di luar kewenangan pengatur atau dari tidak adanya standar internasional.

Facebook mengatakan pekan lalu bahwa, lewat Libra pihaknya ingin melakukan ekspansi ke pembayaran. "Penggunaan yang lebih luas dari jenis baru aset kripto untuk tujuan pembayaran ritel akan menjamin pengawasan ketat oleh pihak berwenang untuk memastikan bahwa mereka tunduk pada standar peraturan internasional," kata Quarles, sebagaimana dalam laman Reuters, Selasa (26/6)


Quarles, yang juga Wakil Ketua Federal Reserve bidang Pengawasan Keuangan ini menambahkan FSB dan badan-badan pengaturan standar akan memantau risiko dengan sangat cermat dan terkoordinasi, dan mempertimbangkan respons multilateral tambahan sesuai kebutuhan.

Sebelumnya, para menteri keuangan dan gubernur bank sentral sepakat pada Maret 2018 untuk memantau mata uang Kripto, tetapi tidak melakukan tindakan spesifik yang diminta oleh beberapa negara anggota.

FSB mengatakan jika Libra berlaku jenis respon peraturan yang berbeda akan diperlukan. Namun, Libra tidak akan menjadi topik pembicaraan yang konkret pada pertemuan G20 di Osaka, Jepang pada hari Jumat dan Sabtu pekan ini.

Di sisi lain, Bank for International Settlements, sebuah forum bank sentral di Basel, Swiss, yang juga menampung usulan FSB mengatakan pada hari Minggu bahwa peraturan yang jelas diperlukan dengan cepat guna mengoordinasi respon peraturan terhadap risiko baru dari perusahaan teknologi seperti Facebook yang bergerak ke bidang keuangan.

Asal tahu saja, tak main-main Facebook menggandeng 28 perusahaan, bahkan sekaliber Visa, Mastercar, Paypol, Uber, Ebay, dan lain-lain.

Editor: Tendi Mahadi