KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) akan membagikan dividen tunai untuk periode tahun buku 2024 kepada pemegang sahamnya. Keputusan pembagian dividen tunai ini sesuai dengan keputusan pemegang saham dalam hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tanggal 10 April 2025. Mengutip keterbukaan informasi BEI, Kamis (10/4), pemegang saham LPPF akan menerima dividen tunai Rp 300 per saham. Total nilai dividen itu sebesar Rp 677,48 miliar.
- Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi: 21 April 2025
- Ex dividen di pasar reguler dan negosiasi: 22 April 2025
- Cum dividen di pasar tunai: 23 April 2025
- Ex dividen di pasar tunai: 24 April 2025
- Recording date: 23 April 2024
- Pembayaran dividen tunai: 29 April 2025
- Laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk: Rp 827,65 miliar
- Saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya: Rp 3,79 triliun
- Total ekuitas sebesar: Rp 325,78 miliar.