Matahari Department Store (LPPF) Dapat Restu Buyback Hingga 262,61 Juta Saham



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA.  PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) akan melakukan program pembelian kembali saham atau buyback. Rencana ini telah mengantongi persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar hari ini, Senin (6/6).

Emiten berkode saham LPPF itu akan melakukan buyback untuk jangka waktu 18 bulan terhitung sejak 6 Juni 2022 hingga 5 Desember 2023. 

Buyback akan dilakukan terhadap sebanyak-banyaknya 10% dari jumlah saham yang dikeluarkan Perseroan atau maksimal 262.614.878 saham. Adapun harga pembelian saham akan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. 


Untuk memuluskan rencananya ini, LPPF mengalokasikan dana setinggi-tingginya Rp 1  triliun. Dana tersebut sudah termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya-biaya lain yang terkait dengan aksi pembelian kembali saham. 

Baca Juga: Ini Sederet Strategi Lippo Group Terapkan Transformasi Bisnis Secara Digital

“Rencana  pembelian kembali saham ini dilakukan perseroan sebagai bentuk upaya perseroan untuk  meningkatkan nilai pemegang saham dan kinerja saham perseroan, yaitu melalui program  pembelian kembali saham dengan jangka waktu yang lebih lama yaitu periode 6 Juni 2022  sampai dengan 5 Desember 2023," jelas Wakil Presiden Direktur dan CEO Matahari Terry O'Connor dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Senin (6/6).

 

LPPF Chart by TradingView

Selain merestui pembelian kembali saham, RUPSLB juga menyetujui pengalihan saham treasuri hasil pembelian kembali  saham yang dilaksanakan oleh Perseroan dari tahun 2021 sampai dengan 3 Juni 2022 melalui penarikan kembali dengan cara pengurangan modal. Dus, modal LPPF yang semula  2.626.148.780 saham menjadi 2.364.423.580 saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli