KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Umat Islam di Indonesia harus mengetahui informasi ini. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau umat muslim Indonesia untuk mengecek arah kiblat pada Sabtu dan Minggu, tanggal 27 dan 28 Mei 2023. Apa alasannya? Melansir laman Kemenag.go.id, pengecekan kembali arah kiblat perlu dilakukan, karena pada tanggal yang bertepatan dengan 7 dan 8 Zulkaidah 1444 Hijriah tersebut, tepatnya pada pukul 16.18 WIB atau 17.18 WITA matahari akan melintas tepat di atas Kabah.
Oleh karena itu, arah kiblat pun akan searah dengan matahari, ditandai dengan bayang-bayang benda tegak lurus yang akan membelakangi arah kiblat. Hal itu didasarkan atas tinjauan astronomi/ilmu falak. Menurut Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar), Kementerian Agama, Adib, peristiwa ini dikenal dengan istilah Istiwa A'zam atau Rashdul Kiblat. Baca Juga: Matahari Melintas Tepat di Atas Kabah 27-28 Mei, Waktu Tepat Cek Lagi Arah Kiblat “Peristiwa Istiwa A'zam atau Rashdul Kiblat akan terjadi pada hari Sabtu dan Ahad, tanggal 27 dan 28 Mei 2023 bertepatan dengan 7 dan 8 Zulkaidah 1444 Hijriah pada pukul 16.18 WIB atau 17.18 WITA, matahari akan melintas tepat di atas Kabah," kata Adib, Kamis (25/5/2023)