Matahari Putra Prima (MPPA) menargetkan rights issue semester kedua 2021



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) bersiap menggelar aksi korporasi terbaru. Emiten pengelola jaringan gerai Hypermart ini akan menerbitkan saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.

Danny Kojongian, Sekretaris Perusahaan Matahari Putra Prima mengatakan, rights issue ini sedikit mundur dari rencana awal. "Rights issue kami targetkan pada semester kedua ini," kata Danny kepada Kontan.co.id, Sabtu (5/6).

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, 7 April 2021, Matahari menyebutkan akan meningkatkan modal ditempatkan lewat penerbitan HMETD atawa rights issue. Saat itu, Pelaksanaan HMETD tersebut direncanakan selambatnya pada bulan Agustus 2021 dengan memperhatikan persyaratan sebagaimana ditentukan berdasarkan ketentuan di bidang pasar modal.


Baca Juga: Lebarkan jaringan kemitraan, Matahari Putra Prima (MPPA) kerjasama dengan Tokopedia

Aksi korporasi ini masih harus mengantongi persetujuan pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) serta pengajuan dokumen pernyataan pendaftaran kepada Otoritas Jasa Keuangan. Jumlah maksimum HMETD serta persyaratan sehubungan dengan HMETD akan disampaikan kemudian sesuai dengan jadwal pelaksanaan HMETD.

Pada akhir April, manajemen Matahari Putra Prima menyebutkan proses rights issue masih dalam persiapan. Saat itu MPPA menyebut, penambahan modal yang dibidik dari rights issue berkisar Rp 500 miliar-Rp 800 miliar. Dana tersebut nantinya akan dipakai untuk memperkuat neraca perusahaan, modal kerja, mendukung strategi omni channel, penguatan jaringan dan logistik, serta mengembangkan analisa big data.

RALAT Sabtu (5/6): Pada paragraf ketiga sebelumnya tertulis: Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Jumat (4/6), Matahari menyebutkan akan meningkatkan modal ditempatkan lewat penerbitan HMETD atawa rights issue.

Baca Juga: Jurus Matahari Putra Prima (MPPA) genjot penjualan gerai Hypermart tahun ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati