JAKARTA. Kepemilikan merek matras terapi Curesonic kini jatuh ke tangan Apollo Medical Instruments Co. Ltd. Dalam sidang Selasa kemarin (7/4), Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Apollo atas PT Fortunes Star Indonesia (FSI). "Hakim mengabulkan gugatan penggugat sebagaian," kata Ketua Majelis Hakim Sutio J. Akirno, di persidangan, Selasa (7/4). Artinya merek Curesonic yang didaftarkan oleh FSI pada 2 Juni 2005 di Direktorat Merek Kementerian Hukum dan HAM dinyatakan batal. Majelis Hakim menilai pendaftaran oleh FSI dilakukan atas itikad tidak baik. Keputusan ini didasari perjanjian distribusi yang telah disepakati oleh FSI dan Apollo sejak 2002.
Matras Curesonic kini milik Apollo
JAKARTA. Kepemilikan merek matras terapi Curesonic kini jatuh ke tangan Apollo Medical Instruments Co. Ltd. Dalam sidang Selasa kemarin (7/4), Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Apollo atas PT Fortunes Star Indonesia (FSI). "Hakim mengabulkan gugatan penggugat sebagaian," kata Ketua Majelis Hakim Sutio J. Akirno, di persidangan, Selasa (7/4). Artinya merek Curesonic yang didaftarkan oleh FSI pada 2 Juni 2005 di Direktorat Merek Kementerian Hukum dan HAM dinyatakan batal. Majelis Hakim menilai pendaftaran oleh FSI dilakukan atas itikad tidak baik. Keputusan ini didasari perjanjian distribusi yang telah disepakati oleh FSI dan Apollo sejak 2002.