JAKARTA. Produsen stabilizer asal Jepang Matsunaga Manufacturing Co. Ltd berhasil membatalkan merek Matsunaga milik Warga Negara Indonesia Lie Senihian, setelah permohonanya diterima majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Dalam sidang yang diketuai hakim Bambang Edi mengatakan, merek Matsunaga milik Lie Senihian memiliki persamaan pada pokoknya dan memiliki iktikad baik saat mendaftarkan mereknya di Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual. Sebab, Matsunaga Jepang merupakan pihak yang pertama kali menggunakan dan mendaftarkan merek Matsunaga. Adapun, saat ini merek milik Matsunaga itu sudah terdaftar di Jepang, Filipina dan Indonesia.
Matsunaga Jepang berhasil batalkan merek lokal
JAKARTA. Produsen stabilizer asal Jepang Matsunaga Manufacturing Co. Ltd berhasil membatalkan merek Matsunaga milik Warga Negara Indonesia Lie Senihian, setelah permohonanya diterima majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Dalam sidang yang diketuai hakim Bambang Edi mengatakan, merek Matsunaga milik Lie Senihian memiliki persamaan pada pokoknya dan memiliki iktikad baik saat mendaftarkan mereknya di Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual. Sebab, Matsunaga Jepang merupakan pihak yang pertama kali menggunakan dan mendaftarkan merek Matsunaga. Adapun, saat ini merek milik Matsunaga itu sudah terdaftar di Jepang, Filipina dan Indonesia.