Mau Ada Aksi Korporasi, BTN Telaah Terbatas Laporan Keuangan Kuartal III-2026



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) menyampaikan pemberitahuan resmi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait rencana penyampaian laporan keuangan posisi 30 September 2026.

Berdasarkan keterbukaan informasi kepada BEI, dikutip Kamis (1/10/2026), laporan keuangan interim triwulan III-2026 emiten bank berkode saham BBTN ini dilaporkan bakal ditelaah secara terbatas (limited review) oleh Akuntan Publik. 

Langkah limited review ini dilakukan sehubungan dengan rencana aksi korporasi yang akan dijalankan perusahaan sampai dengan akhir tahun 2026. Hal ini mengacu pada ketentuan POJK No. 18/2025 serta Peraturan Nomor I-E Ketentuan III.1.1.5.2, yang mana perusahaan tercatat yang berencana menyampaikan laporan keuangan interim yang ditelaah secara terbatas oleh Akuntan Publik wajib menyampaikan rencana tersebut paling lambat satu bulan sebelum akhir bulan laporan.  


Baca Juga: BSI (BRIS) Siapkan Rights Issue Maksimal 6,8 Miliar Saham

Sebelumnya, manajemen BTN mengungkapkan memiliki sejumlah opsi untuk memperkuat permodalan tahun ini. Namun, eksekusinya bakal disesuaikan dengan posisi kecukupan modal capital adequacy ratio (CAR) bank.

Direktur Treasury & International Banking BTN Venda Yuniarti menjelaskan bahwa BTN sebelumnya telah menerbitkan obligasi subordinasi senilai Rp 2 triliun pada akhir tahun lalu. Adapun sisa plafon sebesar Rp 3 triliun akan terus disesuaikan dengan kebutuhan pembiayaan dan permodalan bank.

Di samping itu, Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu menyampaikan bahwa perusahaan juga menyiapkan transaksi dengan nilai sekitar Rp 300 miliar hingga Rp 400 miliar guna menjaga likuiditas serta keaktifan pasar.

"Bukan karena liquidity ya, tapi memang kita lagi menjaga market yang ada, karena BTN sempat berhenti tiga tahun tidak issue sekuritisasi," ujar Nixon dalam paparan publik belum lama ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News