KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) menyampaikan pemberitahuan resmi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait rencana penyampaian laporan keuangan posisi 30 September 2026. Berdasarkan keterbukaan informasi kepada BEI, dikutip Kamis (1/10/2026), laporan keuangan interim triwulan III-2026 emiten bank berkode saham BBTN ini dilaporkan bakal ditelaah secara terbatas (limited review) oleh Akuntan Publik. Langkah limited review ini dilakukan sehubungan dengan rencana aksi korporasi yang akan dijalankan perusahaan sampai dengan akhir tahun 2026. Hal ini mengacu pada ketentuan POJK No. 18/2025 serta Peraturan Nomor I-E Ketentuan III.1.1.5.2, yang mana perusahaan tercatat yang berencana menyampaikan laporan keuangan interim yang ditelaah secara terbatas oleh Akuntan Publik wajib menyampaikan rencana tersebut paling lambat satu bulan sebelum akhir bulan laporan.
Mau Ada Aksi Korporasi, BTN Telaah Terbatas Laporan Keuangan Kuartal III-2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) menyampaikan pemberitahuan resmi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait rencana penyampaian laporan keuangan posisi 30 September 2026. Berdasarkan keterbukaan informasi kepada BEI, dikutip Kamis (1/10/2026), laporan keuangan interim triwulan III-2026 emiten bank berkode saham BBTN ini dilaporkan bakal ditelaah secara terbatas (limited review) oleh Akuntan Publik. Langkah limited review ini dilakukan sehubungan dengan rencana aksi korporasi yang akan dijalankan perusahaan sampai dengan akhir tahun 2026. Hal ini mengacu pada ketentuan POJK No. 18/2025 serta Peraturan Nomor I-E Ketentuan III.1.1.5.2, yang mana perusahaan tercatat yang berencana menyampaikan laporan keuangan interim yang ditelaah secara terbatas oleh Akuntan Publik wajib menyampaikan rencana tersebut paling lambat satu bulan sebelum akhir bulan laporan.
TAG: