Mau akuisisi PGN, Pertamina harus siapkan Rp 70 T



JAKARTA. Keinginan PT Pertamina menggabungkan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dengan PT Pertagas sekaligus menjadikan PGN sebagai anak usaha masih butuh waktu panjang. Pasalnya, sampai saat ini, Pertamina belum menyiapkan skema finansial untuk memborong saham pemerintah di PGN.

Mesti diketahui, meskipun PGN adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), namun PGN sudah melantai di bursa. Urusan merger atau membeli saham PGN mesti melalui Bursa Efek Indonesia (BEI). Kalaupun akan membeli PGN, Pertamina tentu harus menyiapkan dana besar.

Saat ini, kapitalisasi PGN di pasar bursa sekitar Rp 115 triliun. Dari total itu, pemerintah memiliki 56,97% saham dan 43,03% milik publik. Artinya, bila Pertamina akan membeli saham pemerintah yang ada di PGN, maka Pertamina mesti menyiapkan dana minimal Rp 70 triliun atau setara dengan 56,97% saham.


Melihat angka sebesar itu, Pertamina pun masih bungkam. Direktur Perencanaan Investasi & Manajemen Risiko Pertamina, Afdal Bahaudin menyatakan, pihaknya sampai saat ini belum membicarakan mengenai kebutuhan finansial terkait pembelian saham PGN. "Yang harus Pertamina lihat, hasil RUPS seperti apa. Jika masalah lainnya, baru menyusul kemudian karena akan mengikuti skema pemerintah," ungkap dia kepada KONTAN, Kamis (21/11).

Wakil Presiden Komunikasi Perusahaan Pertamina, Ali Mundakir mengungkapkan, bahwa saat ini, pihaknya belum memiliki langkah konkret dari Pertamina terkait soal merger tersebut sekaligus jika harus membeli saham pemerintah di PGN.

Ali menyatakan, pihaknya juga belum tahu tahu berapa dana yang bakal disiapkan. Namun, Pertamina bertekad, jika nantinya PGN dan Pertagas bergabung, lalu PGN menjadi anak usaha, Pertamina akan menjadi multi perusahaan seperti Temasek. "Ini harus dipahami semua pihak, saya tidak mau konteks merger ini dikira ada kaitannya dengan open access saja. Kalau soal dana, yang jelas belum tahu, " kata Ali.

Sekretaris Perusahan PGN Heri Yusuf mengungkapkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah terkait wacana pengambilalihan PGN oleh Pertamina. "Kami masih menunggu arahan pemegang saham dalam hal ini Menteri BUMN Dahlan Iskan," terang dia.

Namun, Heri mengingatkan, bila pemegang saham minoritas PGN tidak menyetujui adanya pengambilalihan tersebut, niat tersebut tidak akan bisa terwujud.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan