JAKARTA. Keinginan PT Pertamina menggabungkan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dengan PT Pertagas sekaligus menjadikan PGN sebagai anak usaha masih butuh waktu panjang. Pasalnya, sampai saat ini, Pertamina belum menyiapkan skema finansial untuk memborong saham pemerintah di PGN. Mesti diketahui, meskipun PGN adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), namun PGN sudah melantai di bursa. Urusan merger atau membeli saham PGN mesti melalui Bursa Efek Indonesia (BEI). Kalaupun akan membeli PGN, Pertamina tentu harus menyiapkan dana besar. Saat ini, kapitalisasi PGN di pasar bursa sekitar Rp 115 triliun. Dari total itu, pemerintah memiliki 56,97% saham dan 43,03% milik publik. Artinya, bila Pertamina akan membeli saham pemerintah yang ada di PGN, maka Pertamina mesti menyiapkan dana minimal Rp 70 triliun atau setara dengan 56,97% saham.
Mau akuisisi PGN, Pertamina harus siapkan Rp 70 T
JAKARTA. Keinginan PT Pertamina menggabungkan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dengan PT Pertagas sekaligus menjadikan PGN sebagai anak usaha masih butuh waktu panjang. Pasalnya, sampai saat ini, Pertamina belum menyiapkan skema finansial untuk memborong saham pemerintah di PGN. Mesti diketahui, meskipun PGN adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), namun PGN sudah melantai di bursa. Urusan merger atau membeli saham PGN mesti melalui Bursa Efek Indonesia (BEI). Kalaupun akan membeli PGN, Pertamina tentu harus menyiapkan dana besar. Saat ini, kapitalisasi PGN di pasar bursa sekitar Rp 115 triliun. Dari total itu, pemerintah memiliki 56,97% saham dan 43,03% milik publik. Artinya, bila Pertamina akan membeli saham pemerintah yang ada di PGN, maka Pertamina mesti menyiapkan dana minimal Rp 70 triliun atau setara dengan 56,97% saham.