Mau beli properti di Malaysia? Baca informasi ini!



JAKARTA. Pengembang properti asal Malaysia kini gencar menggelar promosi di Indonesia. Salah satunya adalah UEM Land Holdings Berhad (UEM Land). Perusahaan properti asal jiran ini optimistis bisa menjual produk propertinya di Indonesia.

Tentu ada alasannya bagi mereka UEM Land bisa menjual properti di Indonesia. Salah satu alasan itu adalah, adanya pengakuan kepemilikan properti bagi warga negara asing (WNA).

Hal ini disampaikan oleh Mariam Mohd Desa, Chief Marketing Officer UEM Land saat menggelar jumpa pers di Jakarta, Kamis (11/4). "Pemerintah kami punya program Malaysia My 2nd Home. Itu sangat mendukung kepemilikan properti oleh asing," ujarnya.


Dalam penjelasannya, Program Malaysia My 2nd Home itu merupakan program pemerintah untuk menjadikan Malaysia sebagai rumah kedua bagi warga negara asing setelah negara asalnya.

Program itulah yang memudahkan bagi warga negara lain termasuk warga negara Indonesia memiliki properti di Malaysia. Dia juga memamerkan, WNA juga bisa menyewa properti di Malaysia selama 99 tahun.

"Kebijakan tersebut dilindungi statutory protection (perlindungan hukum) dari pemerintah. Kalau ada masalah kami juga dapat diurus ke housing criminal," jelas Mariam.

Sebagai informasi, saat ini UEM Land sedang membangun kota terpadu Nusajaya di wilayah Iskandar Malaysia dengan luas 9.600 hektare (ha). Lokasi ini akan dibangun apartemen dan residensial yang akan dipamerkan di Hotel Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta pada 13 April - 14 April 2013.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri