Mau cairkan dana desa, Nagari harus dilatih dulu



PADANG. Dana Desa yang telah masuk ke rekening pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Barat (Sumbar) sejak April 2015, belum bisa dicairkan hingga perangkat desa (nagari) mendapatkan pelatihan penggunaan dana tersebut. "Kita berikan pelatihan dulu, kalau langsung, nanti kepala desa atau wali nagarinya bingung," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Sumbar, Syafrizal Ucok di Padang, Kamis (21/5). Menurutnya, sesuai jadwal, pelatihan itu akan dilakukan pada minggu ke empat bulan Juni 2015. "Perangkat desa atau nagari yang akan diberikan pelatihan, selain kepala desa atau wali nagari, juga sekretaris desa/nagari dan bendaharanya. Pelatihan yang akan diberikan mengenai pertanggungjawaban, laporan dan kebijakan" kata dia. Sementara untuk mentor yang akan memberikan pelatihan, akan dibekali terlebih dahulu di pusat pada awal Juni 2015. Ada lima pejabat dari lima instansi yang nantinya akan memberi pelatihan yaitu dari Badan Pemberdayaan Masyarakat(BPM), Bappeda, Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah(DPKD), Inspektorat dan dari Biro Pemerintahan, katanya. Lebih jauh dia mengatakan, dana desa yang telah cair pada April 2014 itu baru 40 persen dari total anggaran untuk masing-masing desa. "Pencairannya memang secara bertahap. Tahap I pada April sebanyak 40 persen. Selanjutnya akan dilakukan Agustus dan September 2015," ujarnya. Ditambahkannya, rencana pemerintah untuk akan memberikan Rp1 - Rp1,4 miliar per desa baru akan terealisasi pada tahun 2017 mendatang. "Pemerintah melakukan secara bertahap untuk melihat efisiensi program itu," katanya. Dia mengatakan, wacana revisi PP 60 tahun 2014 akan merugikan daerah tidak benar karena pada akhirnya pemerintah tetap akan menyalurkan Rp1-1,4 miliar untuk satu desa. Di Sumbar menurut Syafrizal, ada 14 daerah yang nantinya akan mendapatkan dana ini, 12 kabupaten dan 2 kota. Kota yang masih menerima dana ini yaitu Kota Sawahlunto dan Pariaman. Karena pada dua kota ini masih ada desa, jadi mereka mendapat dana ini. Untuk Sumbar ada 880 nagari dan desa, yang nantinya akan mendapat Rp300 juta per nagari atau desa, jelasnya. Sementara itu, 350 fasilitator yang sebelumnya membantu program PNPM pedesaan akan diaktifkan kembali. "Mereka tidak lagi dalam program PNPM Pedesaan tetapi sebagai pendamping dana desa. Pemerintah pusat akan menambah lagi fasilitator pendamping dana desa ini. Jumlahnya belum kita ketahui," katanya. Salah seorang Wali Nagari di Kabupaten Limapuluh Kota, Budi mengatakan, dana desa/nagari tersebut besar artinya untuk nagari. Ia berharap, anggaran itu bisa secepatnya dicairkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan