KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyarakat wajib berhitung lebih dahulu sebelum mengajukan pinjaman kepada perusahaan fintech, secara online. Jangan sampai mereka gagal bayar dan terlilit utang. Sebagian masyarakat lebih senang mengajukan pinjaman melalui aplikasi financial technology (fintech) daripada ke bank. Widya Yuliarti, Financial Planner Finansialku.com menjelaskan alasan masyarakat menggunakan fintech karena lebih praktis dan cepat. Baca Juga: 40 fintech peer to peer lending terdaftar di OJK per Maret 2018
- Pertama, Anda harus menentukan tujuan yang jelas saat akan mengajukan pinjaman melalui fintech. Sehingga, dana pinjaman yang Anda dapatkan tidak habis dengan sia-sia. Budi Raharjo menyarankan sebaiknya Anda menggunakan dana tersebut untuk membeli barang atau kebutuhan produktif. Misalnya, Anda gunakan untuk membeli bahan baku usaha.
- Kedua, sebelum mengajukan pinjaman sebaiknya Anda perhatikan arus keuangan dan sumber dana. Karena, setelah mengajukan pinjaman Anda harus membayar cicilan pengembalian dana. Jadi, pastikan Anda mempunyai uang yang cukup untuk membayar cicilan saban bulannya. Jangan sampai Anda gagal bayar karena fintech akan mengenakan denda keterlambatan pembayaran.
- Ketiga, sebaiknya hitung kemampuan Anda dalam membayar cicilan utang tersebut. Budi mengaku baiknya jumlah cicilan utang online maksimal 35% dari total gaji. Berbeda dengan Widya yang mengaku jumlah maksimal cicilan utang sekitar 40% dari total gaji. "Namun kalau jumlah cicilan lebih kecil dari 40% lebih baik," katanya.