Mau delisting, Merck Sharp cari 300 pemegang saham



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya menjadi perusahaan tertutup terus dilakukan oleh PT Merck Sharp Dohme Pharma Tbk (SCPI). Mengingat sudah dua tahun lebih perusahaan yang bagian dari Merck Sharp & Dohme Corporation USA ini ingin going private.

Ardhi Pradhana, Sekretaris Perusahaan PT Merck Sharp Dohme Pharma Tbk menjelaskan, ada tiga kendala utama dalam rencana going private. Pertama, orang tidak mau menjual sahamnya. Kedua, orang yang memegang sahamnya sudah meninggal. Dan terakhir tidak ditemui sama sekali orang yang memegang saham.

"Dari catatan kami tinggal 300 orang lagi yang masih memegang saham dengan kepemilikan total 46.000 lembar saham," kata Ardhi, dalam paparan publik di kantor SCPI, Senin (18/12). Menurut Ardhi, pihaknya akan mengikuti anjuran dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengizinkan going private dengan minimal jumlah pemegang saham terakhir sebanyak 30 orang. Bila sudah terpenuhi, maka perusahaan ini akan meminta OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk membuka perdagangan agar ada transaksi saham.


Sampai saat ini perdagangan emiten berkode dagang SCPI memang dibekukan di transaksi bursa menjelang going private yang akan dilakukan. "Yang jelas kami akan terus cari cara dan upaya untuk bisa segera going private," pungkas Ardhi. Catatan saja, SCPI berdiri sejak 1972 dengan pabrik di Pandaan, Jawa Timur. Produk-produk utamanya seperti untuk kebutuhan allergy & asthma, cardiovascular, dermatology, oncology dan acute care. Dalam laporan keuangan semester I-2017 tercatat penjualan sebesar Rp 1,21 triliun atau turun 2,94% dibanding periode sama tahun lalu sebesar Rp 1,18 triliun. Alhasil laba bersih semester I-2017 tercatat sebesar Rp 104,1 miliar atau turun dari periode sama tahun lalu sebesar 64,7 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini