KONTAN.CO.ID - Bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), gadai atau istilah familiarnya “sekolahin barang berharga” menjadi salah satu pilihan untuk menambah dana guna mengembangkan usahanya. Kebutuhan dana itu pun direspons perusahaan atau lembaga keuangan, salah satunya PT Pegadaian. Perusahaan berpelat merah tersebut melayani berbagai pembiayaan atau pinjaman dalam berbagai layanan, salah satunya Gadai Sertifikat. Berdasarkan laporan keuangan, layanan gadai sertifikat di Pegadaian mengalami peningkatan sebesar 5,32% year on year (YoY) per Oktober 2023. "Secara YoY tren gadai sertifikat di Pegadaian mengalami peningkatan sebesar 5,32% per Oktober 2023 dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 521,3 juta menjadi 549 juta," kata Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian Yudi Sadono kepada Tim KONTAN, November 2023 lalu. Dikutip dalam laman resmi Pegadaian, layanan Gadai Sertifikat adalah pembiayaan berbasis syariah yang diberikan kepada masyarakat berpenghasilan tetap/rutin, pengusaha mikro/kecil dan petani dengan jaminan sertifikat tanah setingkat sertifikat hak milik (SHM) dan hak guna bangunan (HGB).
Mau Gadai Sertifikat Rumah atau Tanah? Berikut Syarat & Ketentuannya dari Pegadaian
KONTAN.CO.ID - Bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), gadai atau istilah familiarnya “sekolahin barang berharga” menjadi salah satu pilihan untuk menambah dana guna mengembangkan usahanya. Kebutuhan dana itu pun direspons perusahaan atau lembaga keuangan, salah satunya PT Pegadaian. Perusahaan berpelat merah tersebut melayani berbagai pembiayaan atau pinjaman dalam berbagai layanan, salah satunya Gadai Sertifikat. Berdasarkan laporan keuangan, layanan gadai sertifikat di Pegadaian mengalami peningkatan sebesar 5,32% year on year (YoY) per Oktober 2023. "Secara YoY tren gadai sertifikat di Pegadaian mengalami peningkatan sebesar 5,32% per Oktober 2023 dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 521,3 juta menjadi 549 juta," kata Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian Yudi Sadono kepada Tim KONTAN, November 2023 lalu. Dikutip dalam laman resmi Pegadaian, layanan Gadai Sertifikat adalah pembiayaan berbasis syariah yang diberikan kepada masyarakat berpenghasilan tetap/rutin, pengusaha mikro/kecil dan petani dengan jaminan sertifikat tanah setingkat sertifikat hak milik (SHM) dan hak guna bangunan (HGB).