KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Di tengah gugatan yang dilancarkan kubu Donald Trump pada pilpres AS, Partai Republik berusaha mengumpulkan setidaknya US$ 60 juta atau sekitar Rp 853 miliar sebagai modal untuk mengajukan gugatan tersebut. Tim kampanye Trump telah mengajukan banyak tuntutan hukum di beberapa negara bagian selama pemilihan hari Selasa, ketika penantang dari Partai Demokrat Joe Biden semakin dekat ke Gedung Putih. "Mereka menginginkan US$ 60 juta," kata seorang donor dari Partai Republik yang menerima permohonan dari kampanye dan Komite Nasional Republik (RNC).
Baca Juga: Trump: Joe Biden jangan asal mengklaim jabatan presiden, langkah hukum baru dimulai! Dua sumber lain mengatakan tim kampanye menginginkan sebanyak US$ 100 juta untuk komite penggalangan dana bersama, sebuah tanda dari skala perjuangan hukum yang diharapkan akan meningkat dari tim kampanye. Permintaan dana ini datang ketika tim kampanye Trump dan Biden bersiap untuk pertarungan hukum yang berpotensi untuk berlarut-larut atas hasil pemilu. Sejak pemungutan suara berakhir pada hari Selasa, kampanye Trump telah mengirimkan email teks yang menuduh adanya kecurangan dan meminta adanya sumbangan. Trump, yang memulai balapan dengan keuntungan finansial yang kuat, mengakhiri kampanyenya dengan berjuang untuk mengimbangi raksasa penggalangan dana Biden. Seorang penasihat Trump menggambarkan strategi litigasi kampanye sejauh ini kacau, tidak terorganisir, dan merugikan presiden. Penasihat tersebut, yang juga tidak ingin disebutkan namanya, mengatakan bahwa tim Trump tampaknya terkejut dengan hasil pemilihan dan tidak siap untuk melakukan pertarungan hukum.