Mau ikut tes CPNS di DKI, Bekasi dan Tangsel? Ini yang perlu Anda perhatikan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendaftaran calon pegawai negeri sipil ( CPNS) 2019 akan dibuka pada 11 November mendatang. 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Pemerintah Kota ( Pemkot) Bekasi, dan Pemkot Tangerang Selatan ( Tangsel) turut membuka pendaftaran untuk rekrutmen tersebut. 

Berikut adalah sejumlah informasi yang perlu diketahui seputar penerimaan CPNS 2019 di DKI, Bekasi, dan Tangsel. 


1. DKI terima CPNS sebanyak 3958 orang 

Pemprov DKI tahun ini membuka penerimaan CPNS untuk 3958 orang. Jumlah tersebut dibutuhkan untuk mengisi tiga formasi, yaitu pendidikan, kesehatan, dan tenaga teknis administrasi lainnya. 

Baca Juga: Cari info syarat CPNS 2019 pusat? Ini daftar lengkap situs dan medsosnya!

Jumlah CPNS itu belum mampu mengisi seluruh kekosongan pegawai yang pensiun. Pasalnya, di Pemprov DKI ada sekitar 4500 orang yang pensiun setiap tahunnya.  Selain persyaratan umum dari pemerintah pusat, ada beberapa syarat khusus yang harus dipenuhi untuk bisa mengikuti ujian CPNS DKI 2019. 

1. Berusia 18 hingga 40 tahun 2. Memiliki KTP yang masih berlaku  3. Memiliki ijazah dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 dan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00  4. Mampu menguasai bahasa Inggris dengan baik yang dibuktikan dengan lampiran sertifikat hasil tes kemampuan bahasa Inggris yang dikeluarkan tahun 2014, EPT dengan nilai minumum 400, TOEFL Prediction dengan nilai mininum 400, IELTS dengan nilai minimum 500, dan TOEIC dengan nilai minimum 600. 

2. 171 lowongan untuk CPNS Bekasi  

Pemkot Bekasi membuka 171 lowongan untuk CPNS tahun ini. Jumlah tersebut akan dibagi ke tiga formasi, yaitu calon tenaga pendidikan, kesehatan, dan teknik. 

Adapun tenaga pendidikan yang dibuka sebanyak 106, tenaga kesehatan sebanyak 55, dan teknik sebanyak 10. 

Tidak ada kriteria khusus dalam pendaftaran lowongan CPNS 2019 di Kota Bekasi. Semua dokumen dan persyaratan mengacu pada persyaratan umum dari pemerintah pusat. 

Baca Juga: Tak ada kriteria khusus, pendaftaran CPNS 2019 di Bekasi boleh dari luar kota

CPNS di Bekasi sendiri tidak harus ber-KTP Bekasi. Pendaftaran itu terbuka bagi seluruh warga Indonesia yang domisili mana pun. 

3. Pemkot Tangsel buka 222 formasi untuk CPNS 2019

Sebanyak 222 formasi dibuka untuk seleksi CPNS Tangerang Selatan (Tangsel). Angka tersebut diperlukan untuk memenuhi 69 tenaga guru, 89 tenaga kesehatan, dan 64 tenaga teknis. 

Saat ini, jumlah PNS di Tangsel mencapai 4.819 pegawai. 

Pemkot Tangsel menetapkan kriteria khusus bagi pendaftar CPNS 2019, yaitu taat beragama. 

Kesempatan itu terbuka bukan hanya bagi masyarakat Tangerang Selatan, tetapi untuk masyarakat umum. (Hilel Hodawya)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Hal yang Perlu Diketahu jika Mau Ikut Tes CPNS DKI, Bekasi, dan Tangsel 2019"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi