KONTAN.CO.ID - Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan aturan mengenai biaya isi ulang uang elektronik (U-Nik). Biaya isi ulang elektronik ini dibagi dua yaitu pembayaran melalui penerbit yang sama dan berbeda. Jika isi ulang dilakukan melalui kanal pembayaran pihak lain atau off us, BI mematok maksimal biaya isi ulang sebesar Rp 1.500 per isi ulang. Namun jika isi ulang dilakukan melalui kanal pembayaran penerbit yang sama, BI mengatur bahwa isi ulang bisa dikutip biaya dan ada yang gratis.
Mau isi ulang U-Nik gratis, ini caranya!
KONTAN.CO.ID - Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan aturan mengenai biaya isi ulang uang elektronik (U-Nik). Biaya isi ulang elektronik ini dibagi dua yaitu pembayaran melalui penerbit yang sama dan berbeda. Jika isi ulang dilakukan melalui kanal pembayaran pihak lain atau off us, BI mematok maksimal biaya isi ulang sebesar Rp 1.500 per isi ulang. Namun jika isi ulang dilakukan melalui kanal pembayaran penerbit yang sama, BI mengatur bahwa isi ulang bisa dikutip biaya dan ada yang gratis.