Mau jadi lender di Modalku? Segini return yang bisa didapat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Imbal hasil (return) bagi pemberi pinjaman (lender) fintech peer to peer (P2P) lending kian menggiurkan. Di Modalku misalnya, pemberi pinjaman bisa dapat imbal dua digit per tahun.

Co-Founder dan CEO Modalku Reynold Wijaya mengatakan, Imbal hasil pemberi pinjaman sebenarnya tergantung dengan pilihan pemberi pinjamannya. Namun, di Modalku kisarannya dari 12% - 20% per tahun.

"Imbal hasil untuk lender dimulai dari 12% - 20% per tahun. Untuk peminjam, bunganya mulai dari 1,25% per bulan,"ujarnya kepada Kontan.co.id, Jumat (26/6).


Menurut Reynold, para lender ini tertarik berinvestasi di Modalku karena kemudahan aksesnya melalui online bisa via website dan mobile app. Selain itu juga karena tingkat pengembalian yang menarik dan bisa memulai dengan menyimpan Rp 3 juta sebagai deposit pertama dan pemberian pinjaman minimal Rp 100.000 per pinjaman.

Di sisi lain, para lender juga diberi kesempatan untuk mereka bisa memilih sendiri peminjam yang mau diberikan pinjaman karena kami menyajikan fact sheet (informasi bisnis peminjamnya)

Di Modalku sendiri total transaksinya saat ini telah mencapai lebih dari 660.000 transaksi. Jumlah transaksi itu meningkat hampir delapan kali lipat dari akhir tahun 2018 lalu.

"Jumlah pengunjung situs kami bervariasi setiap harinya, dan selama tahun 2019, pengunjung situs kami sudah mencapai lebih dari 1 juta pengguna,"katanya.

Ia melanjutkan, saat ini jumlah lender dari Modalku sudah mencapai 100.000 yang terdaftar. Sementara Untuk penyaluran pinjaman, Modalku berharap di tahun ini bisa lebih baik dari tahun lalu. 

Sebagai gambaran saat ini grup Modalku (Indonesia, Singapura dan Malaysia) sudah menyalurkan dana sekitar Rp 6,79 triliun atau meningkat sekitar 70% jika dibandingkan dengan pencapaian tahun 2018.

"Saat ini kami masih fokus dengan pengembangan produk yang sudah berjalan. Kami akan infokan secara resmi jika terdapat mitra baru yang akan bekerja sama dengan Modalku," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi